Berita Nasional
Nasib Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Dikabarkan Sakit dan Minta Dirawat di Tempat Rizieq Shihab Berobat
Kabar terbaru dari Ustadz Maaher atau Maaher At-Thuwailibi yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terbaru dari Ustadz Maaher atau Maaher At-Thuwailibi yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Dikabarkan Ustadz Maaher atau Maaher At-Thuwailibi kini menjalani perawatan di RS Polri.
Diketahui, pria bernama Soni Ernata ini ditahan polisi dengan kasus ujaran kebencian terhadap Habib Lutfi bin Yahya.
Lantaran kondisinya menurun, Ustadz Maaher meminta perawatannya dipindah ke RS UMMI Bogor.
Diketahui, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga pernah dirawat di RS tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani Diam-diam Kirim Makanan Buat Maaher At-Thuwailibi di Penjara: Kasihan!
Baca juga: Terancam Penjara 6 Tahun Setelah Hina Habib Luthfi, Video Maaher At-Thuwailibi Menangis Beredar
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Ustaz Maaher, Elza Syarief Beri Pesan Kepada Sang Klien
Maaher At-Thuwailibi dikabarkan menderita penyakit luka usus.
Kini, Ustadz Maaher dikeluarkan dari tahanan untuk mendapat perawatan di RS Polri.
Maaher At-Thuwailibi, tersangka kasus ujaran kebencian, dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Djudju Purwantoro, kuasa hukum Maaher, membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembantaran perawatan di luar tahanan sel.
Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021).
"Iya betul (Maaher sakit), dirawat di RS Polri sejak kemarin Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Ia menyampaikan, keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.
Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah sakit.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Periode 2021-2024, Inilah Pemenangannya
Baca juga: Disdik Provinsi Jambi Masih Verifikasi Kesiapan Sekolah Untuk Belajar Tatap Muka
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Januari 2021, Andin Mulai Melirik Pria Lain, Al Curiga Elsa Pembunuh Roy
Menurut Djudju, Maaher memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya, sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
"Sakitnya itu luka di usus lambung," ucapnya.
Sebelumnya, Iqlima Ayu, istri Maheer At-Thuwailibi, menyebut kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.
Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.
Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.
"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS."
"Tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Ia menyampaikan kesehatan sang suami juga menurun karena harus terpisah dari anak dan istrinya, usai mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maheer di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS ustaz dirawat sebelumnya," jelasnya.
Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.
"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."
"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."
"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.
Pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maheer ke rumah sakit.
Keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.
"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu."
"Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan, tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," bebernya.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya diberitakan, Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.
Dia diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Dia membenarkan Maaher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.
"Iya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Siapa Raphael? Pria yang Bertemu Andin Dalam Cuplikan Sinetron Ikatan Cinta RCTI Eps 22 Januari 2021
Baca juga: CPNS Sarolangun, Formasi PPPK Sebanyak 1400, BKPSDM: Formasi Bukan Mengada-ada
Baca juga: Adik Billy Syahputra Dulu Ketahuan Jadi Tukang Parkir, Kini Sudah Menikah dan Kontrak Rumah di Gang
Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Maaher.
Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Maaher disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi.
Untuk pemeriksaan itu, Maaher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.
Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.
"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata ke Bareskrim Polri."
"Dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik."
"Serta ujaran kebencian melalui ITE," kata kuasa hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid, dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.
Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.
"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maaher bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian.
"Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kiai Maruf, Kiai Said, dan ulama lain," ungkapnya.
Ia berharap Maaher bisa diperiksa terkait kasus tersebut.
Sebab, Habib Luthfi merupakan pemuka agama yang harus dihormati.
"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun, dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku."
"Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, Habib Lutfi Bin Yahya," cetusnya.
Dalam kasus ini, Maaher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech pasal 27 ayat (3).
Jo pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Klarifikasi Ustadz Maheer
Ustaz Maheer klarifikasi tudingan dirinya dikira menghina Habib Luthfi.
Klarifikasi Ustaz Maheer itu disampaikan lewat akun Twitter
Nama Ustaz Maheer At-Thuwailibi seketika menjadi buah bibir masyarakat. Sang ustad saat ini tengah berkonflik dengan artis Nikita Mirzani.
Hal ini berawal dari ucapan Nikita Mirzani yang diduga menghina Habib Rizieq terkait kepulangannya di Indonesia.
Ustad Maheer dalam video Youtubenya seketika mengancam Nikita Mirzani untuk meminta maaf 1x24 jam, atau Ustad Maheer akan mengerahkan massa sekitar 800 orang untuk mendatangi rumah Nikita Mirzani.
Namun, tak berhenti konflik sampai di sini. Sebuah cuitan Ustaz Maheer kini juga menyinggung Habib Luthfi di Pekalongan.
Baca juga: Gara-gara Caption Arya Saloka Nama Aldebaran Jadi Trending Twitter, Bahas Tentang Anak Perempuan
Baca juga: Sadisnya Eri Liandre Pentolan Geng Motor Sadis di Kota Jambi yang Ditangkap, Sambarkan Pedang
Baca juga: Sosok Rescuer di Basarnas, Dalam Jalankan Tugasnya, Moko Sering Merasa di Bawah Tekanan
Hal ini diungkap dari banyaknya foto yang beredar di Twitter salah satunya capture Twitter dari akun @diltopagelhai.
Namun Ustaz Maheer menjelaskan maksud postingan tersebut.
Menjawab cuitan akun Twitter @hukumdan, Ustad Maheer meluruskan bahwa postingan itu adalah sepenggal capture foto yang terpisah dari kesatuan sebuah kejadian.
Dalam foto yang diunggahnya, Ustad Maheer menjelaskan bahwasanya hal itu bermula dari ejekan yang diduga dimulai oleh pendukung Habib Luthfi.
"Saya menghormati Habib Luthfi, sebagai Dzurriyah Nabi, soal foto yang digoreng cebong adalah foto lama untuk menyudutkan saya, itu sudah lama.
Tak ada penghinaan di sana, dan itu bukan Tweet saya, tetapi balasan saya terhadap komen seorang pecinta habib Luthfi di kolom komentar. Bedakan antara twit dengan balasan terhadap komentar," ujar Ustad Maheer.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Maaher At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri, Minta Dirujuk ke RS Ummi, Ini Sakit yang Dideritanya,
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Update Ustadz Maaher Minta Dirawat di RS Tempat Habib Rizieq Berobat, Kondisinya Menurun di RS Polri,