Misteri Jenderal Polwan Ida Utari yang Berdiri di Belakang Listyo, Curi Perhatian Publik
Setidaknya, sekitar 9 orang mendampingi Listyo Sigit Prabowo saat itu. Dari 9 orang tersebut, Komjen Listyo ditemani oleh jenderal seniornya, satu
Pencapaian ini diraih karena 3 delegasi Polwan Indonesia memenangkan Bidding di Quito, Ekuador pada 5 Maret dengan presentasi yang memukau dari Direksi.
Delegasi dipimpin oleh Brigjen Pol Ida Utari didampingi anggotanya Inspektur Polisi Yuli Cahyanti dan Inspektur Senior Polisi Anggraini Putri.

Sementara, dikutip dari Tribunnews.com, Brigjen Pol Ida Utari pernah tiga tahun bertugas di BNN.
Ia ternyata bukan dari lulusan Akademi Ilmu Kepolisian (Akpol).
Bahkan Ida Utari juga tidak segan membocorkan kiat-kiatnya sehingga bisa mendapat posisi bintang satu di pundaknya.
"Saya bukan dari Akpol, tapi dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) angkatan 87. Intinya kalau mau berkarir bagus ya harus bekerja yang terbaik, iklas dan jangan lupa berdoa. Karena pangkat itu titipan dan amanah," terang Ida Utari.
Ditanya soal bagaimana nantinya apabila pimpinan Polri menarik dirinya untuk bertugas kembali di Institusi Polri, ? Misalnya penempatan sebagai Kapolda? Merespon itu, Ida Utari menjawab dirinya siap ditempatkan dimana saja.
"Dimanapun nantinya ditempatkan, saya siap. Kami Polwan harus punya warna dan berarti bagi masyarakat. Itu yang terpenting," tegas Ida Utari.
Selanjutnya Ida Utari juga mengimbau seluruh Polwan di Indonesia agar tekun melakukan tanggung jawab dan tugasnya.

"Rekan-rekan Polwan, bekerjalah dengan tekun. Jangan lupa sekolah, tempuh sekolah dengan baik. Diiringi dengan doa dan kerja iklas," imbuhnya.
Kiprah Listyo Sigit
Komisaris Jenderal Listyo Sigit menjadi calon tunggal Kapolri.
Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Listyo Sigit yang notabene mantan ajudannya.
Komisaris Jenderal Listyo Sigit akan menjadi calon pengganti Jenderal Idham Azis.
Baca juga: Siapakah Jenderal Polwan Berdiri di Belakang Komjen Listyo Saat di DPR, Ternyata Bukan Lulusan Akpol
Hal itu diketahui setelah adanya Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke pimpinan DPR.