Eks Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung dari Istri Siri, Awalnya Suruh Anak Mandi Dulu Lalu
Pelaku merupakan mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat. Anak kandungnya dilecehkan. Awalnya suruh anak mandi...
Pelaku Meminta Korban Mandi
Belakangan tindakan AA mulai aneh.
AA meminta WM mandi.
Setelah mandi, korban hendak mengambil pakaian atau daster di kamarnya.
Ternyata, AA telah menunggunya di kamar dan berada di tempat tidur.
Korban yang masih mengenakan handuk dan hendak mengambil daster justru diminta mendekat dan tidur di kasur.
AA berada di sampingnya melakukan pelecehan terhadap korban.
"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya. Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19," kata Astawa.
Uang yang diharapkan korban telah diberikan, namun korban mengalami syok dan tekanan psikis akibat tindakan pelecehan yang dilakukan ayahnya sendiri.
Pelaku Jadi Tersangka
Hingga Rabu malam, masih dilakukan pemeriksaan pada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah kerabat tersangka berdatangan ada yang membawakan kain sarung dan kemeja berwarna biru dongker.
Bahkan, seseorang yang dikenal dekat dengan tersangka dan berprofesi sebagai kuasa hukum tersangka menolak diambil gambarnya dan menolak memberi keterangan, setelah sempat menuju lantai 2 gedung Unit PPA Polresta Mataram, tempat tersangka menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Astawa pada Kompas.com di gedung Unit PPA Polres Mataran, Rabu malam.
Astawa menuturkan, sejumlah barang bukti telah diamankan, berupa handuk, daster atau baju tidur dan celana dalam korban.
Baca juga: Rohimah Gugat Cerai, Eva Bellisima Mundur, Venti Figianti Teguh Tetap Ingin Poligami dengan Kiwil