Daftar Nama Kapolri Dari Masa Ke Masa, Sejak 1945 Hingga Sekarang dan Tugas Rahasia

Berikut daftar nama Kapolri dari masa ke masa sejak 1945 sampai sekarang. Pertama kali Kapolri dijabat pada 29 September 1945 oleh Komisaris Jenderal

Editor: Duanto AS
Istimewa
Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut daftar nama Kapolri dari masa ke masa sejak 1945 sampai sekarang.

Dahulu setelah kemerdekaan RI, pangkat Kapolri masih belum jenderal polisi

Simak daftar Kapolri sejak 1945 hingga 2021, lengkap dengan pangkatnya.

Sejak 1945 hingga saat ini, sudah ada 24 orang menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ).

Pertama kali Kapolri dijabat pada 29 September 1945 oleh Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Kala itu Kapolri masih berpangkat komisaris jenderal.

Baca juga: 6 Janji Komjen Listyo Sigit Prabowo saat Jadi Kapolri - Polisi Tak Menilang, Hukum Tak Lagi Tumpul

Jabatan Kapolri pernah mengalami beberapa pergantian, baik hierarki dan nama jabatan.
Perubahan itu terjadi pada era:
  • Orde Lama
  • Orde Baru
  • Setelah reformasi

Sejarah Jabatan Kapolri

Pada 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).

Pada 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Awalnya kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.
Itu hanya bertanggung jawab pada masalah administrasi, untuk masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Kemudian, mulai 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Jenderal Idham Azis dan Calon Kapolri Komjen Listyo, Siapa Paling Kaya?

Pada masa negara Republik Indonesia Serikat, Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) berada di bawah Perdana Menteri dengan perantaraan Jaksa Agung dalam bidang politik dan operasional.

Sementara itu dalam hal pemeliharaan dan susunan administrasi bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri.

Pada 1961, Kepolisian Negara menjadi bagian dari angkatan bersenjata.

Pada 1962, jabatan kepala jawatan kepolisian diubah menjadi Menteri/Kepala Kepolisian Negara.

Namun, jabatan itu diubah lagi menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian Negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved