6 Janji Komjen Listyo Sigit Prabowo saat Jadi Kapolri - Polisi Tak Menilang, Hukum Tak Lagi Tumpul
Dalam rapat tersebut, Listyo sempat mengucapkan sejumlah program dan komitmennya bila dipercaya menjadi Kapolri. Apa saja? Berikut 6 janji Listyo di
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Listyo.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini mengatakan, akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Bahkan, berjanji bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tuturnya.
5. Kampanye virtual police libatkan influencer
Terakhir, Listyo mengatakan, akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police apabila memimpin institusi Korps Bhayangkara nantinya.
Ia menuturkan, polisi dunia maya berbeda dengan polisi siber atau cyber police yang bertugas melakukan penegakan hukum.
“Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi,” tutur Listyo.
Listyo mengatakan, akan mengoptimalkan kampanye siber untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.
Dalam kampanye tersebut, Listyo juga akan melibatkan influencer.
“Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak untuk memberikan edukasi tentang bagaimana beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial,” pungkasnya.
6. Rekomendasi Komnas HAM
Dalam uji kelayakan, Listyo juga berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat. Salah satu kasus yang disoroti publik beberapa minggu terakhir terkait tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Listyo mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas bentrokan anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.
“Kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya kita akan ikuti,” kata Listyo.
Untuk diketahui, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.
Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.
Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.
Selain itu, rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.
Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 6 Janji Sang Eks Kapolresta Solo Komjen Listyo Saat Jadi Kapolri : Mulai Soal Tilang sampai Teroris,