Kristen Gray Diusir dari Indonesia Gara-gara Tawarkan Jalan Tikus Masuk Bali, Reaksi Warganet

Kristen Gray Diusir dari Indonesia Gara-gara Tawarkan Jalan Tikus Masuk Bali, Reaksi Warganet

Editor: Heri Prihartono
Kompas.com/Imam Rosidin
Kristen Gray atau Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021). 

Setelahnya, dia terus tinggal di Bali karena adanya pandemi Covid-19.

Menurut Eko, Gray pernah melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Denpasar.

Izin tinggalnya pun masih berlaku hingga sekarang.

Terkait dengan cuitnya, Gray akan dimintai keterangannya oleh pihak terkait pada Selasa (19/1/2021).

"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, tetapi yang harus dipastikan informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata Eko.

Kristen Gray Syok dengan Reaksi Netizen

Pengacara Kristen Gray, Erwin Siregar, menyebut kliennya masih syok dengan respons netizen Indonesia terkait cuit kliennya di Twitter.

Warga Amerika Serikat (AS) itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Imigrasi Bali, Selasa (19/1/2021).

Pihak Imigrasi mencari keberadaan Gray untuk mengonfirmasi perihal twitnya yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.

Imigrasi juga ingin mengetahui terkait pekerjaan Gray selama tinggal di Bali.

Erwin mengatakan, kliennya belum memberikan komentar karena menunggu pemeriksaan dari Imigrasi.

"Karena dia menghormati hukum, dia tak memberikan komentar terlebih dahulu. Dia syok dengan reaksi netizen," kata Erwin, dikutip dari Kompas.com.

Erwin mengatakan, pemeriksaan itu seputar isi twit dari kliennya.

"Seputar yang di twitnya, dan itu juga belum kami jawab semua tuntas. Saya masih menunggu selesai pemeriksaan saja ya. Nanti biar tidak tumpang tindih," kata dia.

Adapun, pemeriksaan Kristen Gray dilakukan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved