Berita Merangin

Belasan Tumenggung SAD di Merangin Datangi Kejari Merangin

Belasan tumenggung warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung Merah Putih Kejaksaan Negeri

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Muzakkir
Belasan tumenggung warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung Merah Putih Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin. Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Belasan tumenggung warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung Merah Putih Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin. Selasa (19/1/2021).

Kedatangan belasan tumenggung ini untuk mengikuti sosialisasi dan diskusi dalam rangka mengatasi kesenjangan pengetahuan terhadap aturan-aturan umum yg berlaku di Indonesia khususnya di Kabupaten Merangin.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin langsung oleh Kajari Merangin Martha Parulina Berliana bersama Kasi Intel Taufik.

Kata Kajari, selama ini SAD tidak pernah mendapatkan pengetahuan tentang hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, kurangnya pemahaman hukum ini membuat banyak warga SAD yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.

"Dari ketidaktahuannya tersebut, tidak sedikit diberikan tindakan, hal ini tentunya menjadi suatu hal yang Dilematis," kata Kajari Martha.

Oleh karenanya untuk mengatasi permasalahan tersebut kejaksaan negeri merangin akan memberikan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), sebagai suatu solusi atas kesenjangan yg dirasakan oleh SAD tersebut.

Lanjut Kajari, jumlah semua tumenggung yang dikumpulkan hari ini sebanyak 16 orang, semuanya merupakan tumenggung yang memimpin semua SAD di Merangin. Yang terdata di Dinas Sosial Kabupaten Merangin.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kepada SAD agar apat memahami tentang aturan-aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

"Dengan telah mengetahui aturan-aturan Hukum Negara, masyarakat SAD dapat terhindar atau tidak terjerat dalam permasalahan hukum," imbuhnya. 

(Tribunjambi/muzakkir)

Baca juga: Nasib Anggota DPR Ribka Tjiptaning setelah Tolak Divaksin Sinovac, Dosen Makassar Tantang Debat

Baca juga: Metode Baru, RSUD Raden Mattaher Jambi Siapkan Pengobatan Covid-19 Melalui Transfusi Plasma

Baca juga: Bonsai Kelapa Makin Diminati, di Kota Jambi Harganya Bisa Sampai Jutaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved