Terangsang Lihat Wanita Berbaju Ketat, Pria Ini Nekat jadi Begal Payudara : Saya Tidak Kuat lagi
Terangsang Lihat Wanita Berbaju Ketat, Pria Ini Nekat jadi Begal Payudara : Saya Tidak Kuat lagi
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Seorang pria di Surabaya nekat melakukan aksi tak terpuji dengan lakukan pelecehan seksual.
Gara-gara aksi begal payudara, Deky Prasetyo (29) harus berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Saat kejadian, Deky berpura-pura berkeliling kompleks perumahan elit di kawasan Surabaya Barat pada Minggu (10/1/2021) pagi, menggunakan sepeda motor.
Saat itu cukup banyak warga perumahan yang keluar rumah untuk sekedar olahraga pagi, hingga bersepeda angin.
Baca juga: Jadwal Toyota Thailand Open 2021, Marcus/Kevin Absen, Ternyata Ini Penggantinya di Ganda Putra
Baca juga: JPU Kejari Bungo Hadirkan Dua Ahli di Persidangan Kasus Korupsi Dana Desa
Meski demikian, lalu lalang kendaraan jalanan perumahan elit tersebut tampak sepi dan tak seramai jalanan utama lainnya di Surabaya, sehingga menjadi kawasan favorit warga untuk berolahraga.
Setelah berkeliling sambil mencari sasaran, Deky melihat korban berinisial NR (40) tengah terpisah dari rombongan bersepedanya.
Seketika itu, Deky langsung mendekati korban dari arah samping dan langsung melakukan tindakan tak senonoh tersebut.
"Jadi korban bersepeda. Kemudian tersangka yang sudah mencari sasaran itu berniat mengincar korban.
Dari arah belakang,korban disalip hingga berada di sisi samping kanan dan langsung mengulurkan tangan kirinya untuk meremas payudara korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Sabtu (16/1/2021).
Karena kaget, korban langsung saja berteriak minta tolong dan menjadi perhatian pengguna jalan lainnya.
Korban juga berusaha mengejar laju motor tersangka namun aksinya itu sia-sia.
"Tersangka kemudian kabur dan sempat berhasil lolos," imbuhnya.
Korban yang sempat menghapal nopol kendaraan yang digunakan tersangka, langsung saja melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Berdasarkan laporan dan ciri-ciri kendaraan dan tersangka. Tim bergerak dan berhasil menangkapnya di sekitar rumahnya," terang Fauzy.
Baca juga: Militer Indonesia Semakin Disegani, Masuk 16 Besar Militer Terkuat Dunia Salip Australia dan Israel
Deky yang tanpa perlawanan mengakui, jika ia nekat melakukan aksi cabulnya karena tak bisa membendung hasrat seksual.
Pria yang belum menikah itu berdalih jika awalnya kerap melihat perempuan berolahraga dengan memakai pakaian ketat hingga membuatnya terangsang.
"Akhirnya saat itu saya spontan sudah tidak kuat lagi.
Biasanya sering cuma lihat perempuan olahraga senam, sepedaan pakai baju ketat.
Saya terangsang," akunya.
Ia tak berpikir panjang, jika aksinya itu berujung pada laporan polisi dan mengantarkannya ke balik jeruji besi tahanan.
Akibat perbuatannya itu, Deky dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman di atas setahun kurungan. (*)
SUMBER: Tribun Jateng
Baca juga: Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021, Lengkap Dengan Formasi yang Bisa Dipilih Pelamar
Baca juga: Begal Payudara Ini Sasar Perempuan yang Sedang Bersepeda, Ngiler Lihat Pakaian Ketat