Berita Selebritis

Gisel Tersangka Kasus Video Syur tapi Tidak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor, Begini Alasan Polisi

Gisel Tersangka Kasus Video Syur tapi Tidak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor, Begini Alasan Polisi

Editor: Heri Prihartono
ist
Gisel minta maaf terkait video syurnya dengan Nobu. 

TRIBUNJAMBI.COMGisella Anastasi (Gisel) melakukan wajib lapor atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes, Senin (18/1/2021).

 Gisel tiba pukul 09.23 WIB di Polda Metro Jaya.

Diketahui pacar Wijin ini sudah ketiga kalinya memenuhi panggilan wajib lapor ke kepolisian.

Saat itu, Gisella Anastasia mengenakan kemeja berwarna putih panjang di atas selutut dan lengan panjang.

Sedangkan untuk bawahan, Gisella Anastasia mengenakan celana panjang jeans berwarna biru.

Baca juga: Kondisi Memprihatinkan Rumah Baim Wong Nyaris Disegel, Suami Paula Verhoeven Diminta Mandor Sabar

Baca juga: Sempat Disebut Prostitusi Artis, Nikita Mirzani Curiga saat Hana Hanifah Beli Mobil Mewah, Ngegadun?

Baca juga: Emosi Rohimah Meledak Buka Chat WA Kiwil dengan Venti Figianti, Panggil Mama Papa: Saya Akan Pamit!

Di samping itu, Gisella Anastasia mengikat cepol rambutnya, mengenakan face shield, kalung berwarna emas, masker, dan sepatu.

Selain Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes juga akan melakukan wajib lapor hari ini, Senin (18/1/2021).

Seperti yang diketahui, pihak penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Gisella Anastasia karena tersangka bersikap kooperatif.

Selain itu, Gisella Anastasia masih memiliki anak berusia 4 tahun yang masih butuh bimbingan orang tua.

Berita telah tayang di https://www.grid.id/read/042515288/gisella-anastasia-kembali-jalani-wajib-lapor-intip-gayanya-saat-sambangi-kepolisian?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Gaya Gisel Jalani Wajib Lapor Jadi Sorotan, pakai Kemeja Tipis dan Celana Panjang Jeans, https://jambi.tribunnews.com/2021/01/18/gaya-gisel-jalani-wajib-lapor-jadi-sorotan-pakai-kemeja-tipis-dan-celana-panjang-jeans.


Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved