Remaja Berkumpul dan Melanggar Protokol Kesehatan, Kegiatannya Ini Bikin Satpol PP Bertindak Tegas
Meski situasi pandemi covid-19 belum reda, malah cenderung meninggi, segerombolan remaja ini malah berbuat nekat.
TRIBUNJAMBI.COM - Meski situasi pandemi covid-19 belum reda, malah cenderung meninggi, segerombolan remaja ini malah berbuat nekat.
Mereka berkumpul pada suatu tempat, dan menyelenggarakan pesta minuman keras (miras).
Setidaknya ada 40 orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut.
Petugas pun merazia aktivitas puluhan remaja tersebut, apalagi mereka jelas-jelas melanggal protokol kesehatan.
Peristiwa ini terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (16/1/2021).
Ditemukannya aktivitas pesta tersebut tertangkap basah dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi Corona atau covid-19.
Jajaran Satpol PP Kota Balikpapan yang dikomandoi oleh Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Silvi, tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 Wita.
"Seru razia yang di Palm Court itu. Ada miras (minuman keras) dan pelanggaran protokol kesehatannya," tutur Silvi pada TribunKaltim.co (grup tribunjambi.com).
Saat ini, lanjutnya, sedang dalam pendataan dari puluhan remaja tersebut.
Selanjutnya akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Perihal minuman keras akan ditangani oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Mengenai pelanggaran prokes, kata dia, akan diberlakukan sanksi sesuai Perwali No. 23 Tahun 2020.
Hingga berita ini ditulis TribunKaltim.co, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap masing-masing pemuda tersebut.
Waspada
Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.