Kota Jambi Tunda Belajar Tatap Muka, Sekolah Tak Boleh Ambil Kebijakan Sendiri
Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi melalui Supardi, Kepala Bidang SMP Disdik menyampaikan beberapa poin.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pendidikan Kota Jambi menanggapi pernyataan Walikota Jambi mengenai ditundanya belajar tatap muka.
Sekolah tak boleh ambil kebijakan sendiri terkait sistem tatap muka.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Supardi menyampaikan beberapa poin.
Baca juga: Sudah Terbit, Link Baca Manga One Piece Chapter 1001, Zoro Bisa Lukai Kaido Pakai Pedang Enma?
Poin tersebut sesuai dengan Instruksi Walikota Jambi dan surat Edaran dari Disdik Kota Jambi.
"Esok (18/01/2021) kegiatan belajar mengajar (KBM) masih menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara Daring," Supardi menyampaikan, Minggu (17/1/2021).
Lalu KBM tatap muka akan dilaksanakan apabila sudah ada instruksi atau izin dari Syarif Fasha, Walikota Jambi.
Baca juga: Pertemuan IJK 2021, Bupati Kerinci Terima Penghargaan Nasional dari OJK
Selama belum ada Instruksi atau Izin dari Walikota Jambi, sistem KBM masih tetap PJJ secara Daring.
Tugas Kepala satuan pendidikan yaitu memastikan KBM PJJ dapat berjalan baik, dan menyampaikan laporan tertulis ke Disdik Kota Jambi bidang persekolahan.
Kepala Sekolah wajib menyosialisasikan kebijakan ini ke pada siswa, orang tua siswa, masyarakat menggunakan berbagai media.
Baca juga: Jadi Juara Thailand Open 2021, Segini Hadiah yang Diterima Greysia/Apriyani, Tak Main-main