Berita Sarolangun
Sosialisasi Narkoba ke Pulau Melako, Polres dan Komunitas Juga Beri Santunan
Polres kabupaten Sarolangun Jumat, 15 Januari 2021 melaksanakan penyuluhan anti narkoba
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polres kabupaten Sarolangun Jumat, 15 Januari 2021 melaksanakan penyuluhan anti narkoba ke pemuda pemudi di kabupaten Sarolangun.
Penyuluhan anti narkoba oleh polres Sarolangun dilakukan di desa Pulau Melako kecamatan Bathin VIII kabupaten Sarolangun ke pemuda pemudi karang taruna di Langgar desa Pulau Melako.
"Sosialisi Pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika," kata kasat narkoba polres Sarolangun Iptu Lumbrian, Jum'at (15/1/2021).
Tak hanya melakukan penyuluhan Sat narkoba polres Sarolangun juga ikut bersama komunitas MBA (Melampaui Batas Asa) desa pulau meleko, kecamatan Bathin VIII.
Melakukan pemberian santunan dr RPS (Remaja Peduli Sesama), Polsek bathin VIII dan sat narkoba polres Sarolangun, berubah kebutuhan pokok bagi warga desa tersebut yang membutuhkan.
"Komunitas RPS itu dari Sarolangun, mereka memang rutin setiap jumat keliling mengadakan kegiatan bakti sosial."
"Kebetulan minggu ini menggandeng kita dari polres sarolangun dan polsek bathin VIII, ke desa Pulau Melako," tambah Iptu Lumbrian.
"Untuk desanya kebetulan minggu ini bertepatan di desa pulau meleko, desa tersebut juga karang tarunanya aktif," katanya.
Pembagian tersebut yakni beras dan uang santunan dari polres, Polsek Bathin dan komunitas RPS. 12 santunan diberikan ke anak yatim piatu dan 2 santunan ke orang jompo.
Baca juga: Ada Potongan Harga Rp 36 Ribu Untuk Setiap Buku-Buku Elex Media Komputindo di Gramedia Jambi
Baca juga: Rasa Pra dan Pasca Divaksin Ala Apoteker, Bidan, dan Dokter di Kota Jambi
(Tribun Jambi/Rifani Halim).