BLT Ibu Hamil dan Balita Segera Dikucurkan, Begini Cara Pendaftaran Lengkap Dengan Syaratnya!
BLT Ibu Hamil dan Balita Segera Dikucurkan, Begini Cara Pendaftaran Lengkap Dengan Syaratnya!
TRIBUNJAMBI.COM - Begini cara mendapatkan BLT ibu hamil dan balita di tahun 2021.
Bagi yang ingin mendapatkan BLT ibu hamil dan balita dan syaratnya.
Kalian bisa cek bansos tunai Kemensos link http //cek bansos.siks.kemsos.go id atau dtks.kemensos.go.id.
Melalui BLT PKH, pemerintah turut memberikan BLT untuk ibu hamil dan balita dari keluarga miskin dan rentan.
Besaran bantuan yang diterima per keluarga yang terdaftar akan berbeda-beda.
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta telah diperpanjang hingga Desember 2020.
Mengutip laman kemensos.go.id, adapun besaran bantuan PKH yakni:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun.
BLT Ibu Hamil dan Balita
bantuan langsung tunai (BLT)
Bantuan Langsung Tunai
BLT PKH
http //cek bansos.siks.kemsos.go id
dtks.kemensos.go.id
tahun 2021
Tommy Soeharto Menggugat Pemerintah Rp 56 M, Tak Terima Tanah dan Bangunan Digusur Kena Proyek Tol |
![]() |
---|
Kematian Mbak You Mendadak Diterawang oleh Sosok Ini: Saya Miris Melihat Paranormal Seperti Ini! |
![]() |
---|
Ikatan Cinta Malam Ini 25 Januari 2021 - Al Benci Pisah Rumah, Andin Pilih Cerai? Pembunuh Roy? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sugiarti Ditemukan Tewas, Kondisinya Masih di Dalam Mulut Buaya Berukuran 4 Meter |
![]() |
---|
Ukuran Tubuh Cita Citata Mendadak Jadi Sorotan Publik, Kok Bisa Kecil Segini: Kayak Anak SD! |
![]() |
---|