Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Terduga Teroris

18 Terduga Teroris Jaringan JAD Masih Berstatus Terperiksa, Belum Dipastikan Bakal Dibawa ke Jakarta

18 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) diamankan di 3 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Rabu (6/1/2021).

Tayang:
Editor: Rahimin
(KOMPAS.COM/HIMAWAN)
Kapolda Sulsel (kanan) saat menunjukkan beberapa barang bukti terduga teroris JAD Sulsel di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Kamis (7/1/2021). 18 Terduga Teroris Jaringan JAD Masih Berstatus Terperiksa, Belum Dipastikan Bakal Dibawa ke Jakarta 

18 Terduga Teroris Jaringan JAD Masih Berstatus Terperiksa, Belum Dipastikan Bakal Dibawa ke Jakarta

TRIBUNJAMBI.CO - 18 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) diamankan di 3 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Rabu (6/1/2021).

18 terduga teroris itu hingga kini masih belum ditetapkan tersangka. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, 18 terduga teroris itu masih berstatus terperiksa.

Mereka kini masih diperiksa tim Densus 88 di Polda Sulsel.

Baca juga: Calon Kapolri Mengerucut 2 Nama, Rabu Diprediksi Jokowi Serahkan ke DPR, Ini Jenderal Yang Dipilih

Baca juga: Serda Ginting Menangis Depan Mapolres Minta Keadilan, Tolong Bapak, Tangan Anak Saya Putus Bapak

Baca juga: Realisasi Anggaran Covid-19 di Tanjabbar Sampai 31 Desember Hanya 38,08 Persen

"Jadi masih fokus (pemeriksaan), kan kewenangan mereka kan tujuh hari untuk menetapkan tersangka. Kita tunggu saja setelah tujuh hari siapa-siapa yang dijadikan tersangka," ujar Zulpan, saat diwawancara wartawan, Selasa (12/1/2021). 

Zulpan juga belum bisa memastikan terkait 18 orang yang diamankan itu apakah akan dibawa ke Jakarta atau tidak.

Namun, terkait belum dilakukannya penetapan tersangka, menurut Zulpan, hal itu sudah sesuai aturan dalam Undang-undang Terorisme.  Bila dalam pemeriksaan ada yang tidak terbukti, polisi akan melepasnya. 

"Masalahnya kan mereka ditemukan di TKP, ada di rumah-rumah itu waktu digerebek. Mereka ada semua di situ," kata Zulpan.

Zulpan menyebut, terduga teroris jaringan JAD Sulsel termasuk dua orang yang ditembak mati sebelumnya dan memiliki rencana untuk melakukan bom bunuh diri. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik mengenai rencana tersebut. Lantaran, tim Densus sudah mengamankan mereka. 

"Makanya cepat ditindaki Densus. Walau ada dua korban meninggal karena mereka menyerang petugas dengan senjata tajam dan bahkan senjata api," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebut, 20 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Sulsel ditangkap Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel, Rabu (6/1/2021) di lima lokasi berbeda.

Baca juga: Tutorial Pengisian PDSS untuk Pendaftaran SNMPTN 2021, Login di https://pdss.ltmpt.ac.id

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Cara Daftar dan Bikin Akun di prakerja.go.id

Baca juga: Hari Ini Vaksin Sinovac untuk Kabupaten Muarojambi akan Didistribusikan

Merdisyam mengatakan, lima lokasi penangkapan itu berada di tiga kabupaten berbeda.

Selain di perumahan Villa Mutiara Cluster Biru yang menyebabkan MR dan SA meninggal dunia, tim gabungan Densus 88 Mabes Polri dan Polda Sulsel juga mengamankan beberapa terduga teroris di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Tiga lokasi penangkapan lainnya berada si Kecamatan Tallo Makassar, Kecamatan Somba Opu di Kabupaten Gowa, serta Desa Taulo, Kecamatan Alla di Kabupaten Enrekang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Terduga Teroris yang Diamankan Masih Berstatus Terperiksa"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved