Program Keluarga Harapan Cair, Cara Cek Bantuan PKH 2021, Cukup Gunakan Nomor KTP Pendaftar 

Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan setiap 3 bulan sekali, melalui 4 kali tahap pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Editor: Rohmayana
istimewa
Puncak Gebyar PKH Kota Jambi berlangsung meriah, ribuan masyarakat bersama Keluarga penerima manfaat (KPM) se-Kota Jambi ramaikan Tugu Keris Siginjai, Minggu (8/12/2019). Wali Kota Fasha pasang plang di rumah KPM 

- Ibu Hamil: Rp 3 Juta

- Anak Usia Dini : Rp 3 Juta

- Anak Sekolah :

SD : Rp 900 ribu

SMP : Rp 1,5 Juta

SMA : Rp 2 Juta

- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta

- Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta

- Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.

Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.

Bantuan disalurkan juga melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.

Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Bantuan PKH 2021, Cukup Gunakan Nomor KTP Pendaftar untuk Login, 
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved