Berita Sarolangun
Press Rilis di Ancol Sarolangun, Kapolda Jambi Bahas Soal PETI
"Dan hari ini juga kita sudah menurunkan tim untuk melakukan penindakan agar ini menjadi permanen sehingga alamnya bisa pulih kembali," ujarnya.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan komitmen pihak kepolisian terkait dengan berbagai persoalan hukum yang terjadi di Kabupaten Sarolangun seperti aktivitas PETI.
"Warga Lubuk Bedorong sudah menyampaikan terkait persoalan aktivitas PETI, mereka sangat mencintai dan menghargai lingkungan karena itulah salah satu harta mereka untuk diwariskan kepada anak cucunya," katanya, Minggu (10/1/2020).
"Dan hari ini juga kita sudah menurunkan tim untuk melakukan penindakan agar ini menjadi permanen sehingga alamnya bisa pulih kembali," ujarnya.
Baca juga: Syahrini dan Reino Barack Asyik Berendam Bareng Terekam Kamera, Begini Penampakan Kaki Incess
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Minta Pemerintah untuk Siap Siaga di Perairan Natuna Utara, Ada Apa?
Baca juga: Kondisi Nathalie Holscher yang Hamil Muda dan Pose di Pantai Jadi Sorotan, Intip Pose Istri Sule
Lanjutnya, pemberantasan aktivitas PETI harus melibatkan setiap elemen, baik itu penegak hukum, Pemerintah maupun masyarakat.
Tambah Polda, tidak hanya pelaku PETI setiap pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI harus ditindak dengan tegas, termasuk pemasok bahan bakar untuk aktivitas PETI.
"Beberapa Polres sudah melakukan penindakan, dan juga beberapa Kepala Daerah juga sudah mulai merancang peraturan daerah untuk dianggarkan 2021 ini, untuk setiap alat berat maupun bahan bakar yang melintas dijalan raya harus ada izin dan jelas peruntukannya. Itu salah satu upaya untkmuk memutus mata rantai aktivitas PETI," ungkapnya.
Hal tersebut disampaikannya, dalam kunjungan ke Kabupaten Sarolangun beserta rombongan juga menyempatkan diri melakukan press rilis.
Press rilis yang dikemas dalam ngobrol dan ngopi santai di Ancol Sarolangun pada Minggu pagi, (10/01/2021).