3 Hal Penting yang Belum Ditentukan Dan Diputuskan Menyangkut CPNS 2021, Yuk Simak!
Pelaksanaan CPNS 2021 disebut akan dimulai antara April, Mei, dan Juni 2021. Tapi sampai saat ini segala hal tentang CPNS 2021 memang belum rinci.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, para calon peserta butuh tahu berbagai hal secara rinci.
Pelaksanaan CPNS 2021 disebut akan dimulai antara April, Mei, dan Juni 2021.
Tapi sampai saat ini segala hal tentang CPNS 2021 memang belum rinci.
Baca juga: 8 Formasi Jabatan Lulusan SMA/SMK CPNS 2021, Mulai Dari Pawang Anjing Hingga Administrasi Keuangan
Apa saja hal penting yang belum diputuskan terkait CPNS 2021?
1. Ketentuan Syarat Akreditasi
Setiap tahun, setiap instansi memiliki syarat berbeda-beda menyangkut akredit program studi.
Ada yang meminta minimal akreditas B, ada juga yang meminta cukup terakreditas BAN-PT.
Salah satu instansi yang meminta syarat akreditasi B adalah Kejaksaan Agung.
Sementara instansi yang meminta syarat cukup terakreditasi cukup banyak , terutama di Pemda maupun Pemprov DKI.
Nah, untuk CPNS 2021, hal ini belum diketahui.
Baca juga: Sarjana Hukum Siap-siap, Rekrutmen Calon Hakim Kemungkinan Besar Dibuka Di CPNS 2021, Gajinya Wow
Kepala BIro Humas BKN, Paryono, mengatakan, hal itu belum bisa dipastikan lantaran Permenpannya belum keluar.
"Ini aturannya (Permenpan) belum keluar, jadi kita lihat saja nanti aturannya seperti apa," kata Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (9/1/2021).
2. Nilai CPNS 2019 Bisa Dipakai Lagi atau tidak
Pada CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L diperbolehkan tidak mengikuti SKD dan menggunakan skor SKD pada CPNS 2018.
Nah, aturan ini cukup menguntungkan bagi mereka yang memperoleh nilai SKD cukup besar pada CPNS 2018.