Berita Selebritis
Gisella Anastasia dan MYD Tidak Ditahan Meski Status Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Kabar terbaru Gisella Anastasia tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Nama Gisella Anastasia tidak henti menjadi perbincangan setelah kasus video syur 19 detik mencuat dan menyeret namanya.
Baru-baru ini Gisella Anastasia atau Gisel pun mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya.
Kabar terbaru Gisella Anastasia tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam, Jumat (8/1/2021).
Sebelumnya, Michael Yukinobu Defretes yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa juga tidak ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan dilakukan.

Baca juga: Meski Kooperatif, MYD Tetap di Tahan, Terancam 12 Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Gisella Anastasia?
Baca juga: Begini Respon Michael Yukinobu atau MYD saat Ditanya Masih Berhubungan dengan Gisella Anastasia
Baca juga: VIDEO Roy Marten Enggan Ikut Campur dalam Masalah Gisella Anastasia dan Gading Marten
Baik Gisella Anastasia maupun Michael Yukinobu Defretes memenuhi panggilan penyidik ketika diperiksa.
Mereka juga menjawab baik seluruh pertanyaan penyidik selama proses pemeriksaan.
"GA dan MYD sama-sama menjawab baik," kata Yusri Yunus.
Setelah menjalani pemeriksaan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes harus melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
MYD Akui Menyesal

Diperiksa selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya, tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel, Michael Yukinobu DeFretes (MYD) meminta maaf dihadapan awak media.
Usai menjalani pemeriksaan, Senin (4/1/2021) malam, MYD hanya menyampaikan permintaan maaf terkait video berdurasi 19 detik tersebut.
Pria yang akrab disapa Nobu ini juga mengaku bakal kooperatif menjalani pemeriksaan.
Sayangnya Nobu tak mau menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan.
“Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum.