Cara Daftar hingga Cek Penerima Dana Bantuan Sampai Rp 1 Juta dari Kemendikbud untuk SD hingga SMA
Program ini juga lanjutan dari Merdeka Belajar yang merupakan pembiayaan pendidikan dengan lima sasaran.
TRIBUNJAMBI.COM - Simak cara cek penerima bantuan pembiayaan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan cara daftar jika tidak punya KIP.
Bantuan ini menjadi program yang diprioritaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim pada tahun 2021.
Program ini juga lanjutan dari Merdeka Belajar yang merupakan pembiayaan pendidikan dengan lima sasaran.
Sementara, pada program ini fokus pada KIP Sekolah yang memberikan bantuan kepada 17,9 siswa di Indonesia.
Baca juga: Beda dari Muka Aslinya, Wajah Syahrini Dinilai Bohongi Publik saat Didapuk Jadi Cover Majalah Ini
Baca juga: Selain Pandemi Covid-19, Benarkah Bumi Berputar Lebih Cepat di Tahun 2020? Ternyata Begini
Lebih dikerucutkan, program ini disalurkan kepada pemilik KIP sebagai syaratnya.
Sebab, program KIP ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam/musibah.
Dengan kartu tersebut, KIP memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan yang diprioritaskan.
Bagi pemilik KIP berhak mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda pada setiap jenjangnya dan akan dicairkan secara tunai.
Besaran dana dan cara cek lewat HP
Lantas berapa besaran dana bantuan program KIP Sekolah?
Dirangkum dari laman Indonesia Pintar Kemendikbud, KIP Sekolah akan memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah, yakni 6-21 tahun.
Setiap siswa hanya berhak mendapatkan satu kali bantuan dana dengan satu KIP Sekolah.
Berikut besaran dana manfaat KIP Sekolah yang dirilis oleh indonesiapintar.kemdikbud.go.id.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.