Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Ini, Intelejen Polri Terus Pantau Amir Jamaah Anshorut Tauhid Karna Ini
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme resmi bebas hari ini, Jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Baasyir Bebas hari ini, namun Intelejen Polri akan terus memantau aktivitas Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu.
TRIBUNJAMBI.COM - Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme resmi bebas hari ini, Jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Baasyir akhirnya keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah 15 tahun dipenjara.
Dikutip Tribunjambi.com dari Tribunnews, Baasyir didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari Lapas pada pukul 05.21 WIB.
Saat bebas pagi tadi, Baasyir dikawal satu ambulans dan tiga mobil.
Tak hanya itu, ada lima mobil lain yang turut mendampingi Baasyir.
Sejumlah aparat pun tampak membawa senjata laras panjang ketika mengawal rombongan mobil keluarga Baasyir sampai ke jalan raya.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Terus Diintai Intelejen Meski Sudah Bebas, Ternyata Ada Alasan Kuat Dibaliknya
Baca juga: Najwa Shihab Terdiam Setelah Menkes Budi Gunadi Jawab Begini, Tak Akan Hilang, Kecuali Pak Jokowi
Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam Heboh, Menkes Budi Sadikin Balik Serang Najwa Shihab, UI & ITB Disebut-sebut
Baca juga: Dili Berubah Mencekam, Kekerasan Pecah Akibat Rakyat Timor Leste Kelaparan, Alfredo Diburu Polisi
Diketahui, Baasyir selama ini mendekam di sel khusus Blok D tahanan teroris Lapas Gunung Sindur.
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Senin (4/1/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Diketahui, Baasyir telah mendapat remisi sebanyak 55 bulan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan remisi itu termasuk remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.

"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," terangnya.
Meski akan bebas murni, Baasyir tetap dipantau oleh jajaran intelijen Polri.
Hal ini disampaikan Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun."
"Pergerakannya akan selalu kita awasi," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin, dilansir Tribunnews.
Namun, pengawasan itu tidak hanya berlaku pada Baasyir saja.
Ahmad menyebutkan, pengawasan akan dilakukan pada seluruh terpidana yang mendapat perlakuan serupa.
"Sebenarnya bukan khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan."
"Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," tambahnya.
Reaksi Keluarga

Pada Senin (4/1/2021), pihak keluarga Abu Bakar Baasyir mengatakan telah menerima informasi mengenai kebebasan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini.
Mengutip Kompas.com, putra Baasyir, Abdul Rochim, mengaku sudah mendapat informasi dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," ujarnya, Senin.
Rencananya, kata Abdul, perwakilan keluarga akan menjemput Baasyir ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat pekan ini.
Ia pun berharap, tidak ada kerumunan untuk menyambut kebebasan Baasyir karena dalam masa pandemi Covid-19.
"Perwakilan dari keluarga Insyaallah mau menjemput ke sana," katanya.
"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdul berharap sang ayah benar-benar bebas agar bisa berkumpul dengan keluarga lagi.
"Ya, mudah-mudahan hari Jumat itu betul-betul bisa bebas dan bisa kembali ke rumah, kumpul bersama keluarga lagi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.
Ia terbukti secara sah meyakinkan dan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan/Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Abu Bakar Baasyir Resmi Bebas setelah 15 Tahun Mendekam di Penjara.