UPDATE! Polisi Sudah Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Gisel Tersangka Video Syur, Ini Jadwalnya

Gisel sudah resmi menjadi tersangka kasus video syur 19 detik. Sebelumnya, pasangan pria dalam video syur, MYD sudah diperiksa polisi.

Editor: Sulistiono
Tangkapan Layar
Gisel - Gisel sudah resmi menjadi tersangka kasus video syur 19 detik. Sebelumnya, pasangan pria dalam video syur, MYD sudah diperiksa polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Gisella Anastasia alias Gisel dijadwalkan pemeriksaan oleh kepolisian besok Jumat 8 Januari 2021, pukul 10.00 WIB.

Gisel sudah resmi menjadi tersangka kasus video syur 19 detik. Sebelumnya, pasangan pria dalam video syur, MYD sudah diperiksa polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap Gisel memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka.

Sebab sebelumnya Gisel tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (4/1/2021), dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

"Untuk saudari GA, sebagai tersangka, kami harap besok Jumat hadir memenuhi panggilan penyidik. Dijadwalkan diperiksa pukul 10.00," kata Yusri.

Sementara untuk tersangka lainnya yakni MYD telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

"Jadi dari keterangan GA ini, untuk melengkapi keterangan tersangka lainnya, MYD yang sudah diperiksa sebelumnya," katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk kembali memeriksa sejumlah saksi ahli, guna melengkapi berkas perkara dalam kasus video asusila artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka. Keduanya adalah pemeran atau orang yang ada di dalam video asusila itu.

"Sembari menunggu pemeriksaan terhadap tersangka GA, Jumat besok, kita melengkapi berkas perkara, dengan mengumpulkan alat bukti yang lain.

"Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi, baik ahli pidana dan yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (6/1/2021).

Selain itu kata Yusri, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan identifikasi dan profiling untuk menemukan dan membekuk pelaku penyebar pertama kali video asusila artis Gisel tersebut, di media sosial.

Sementara dua penyebar massif sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dibekuk Polda Metro Jaya.

"Untuk penyebar pertama video asusila di medsos, masih kami identifikasi. Penyidik masih melakukan profiling atas sejumlah akun media sosial, untuk menemukan pelaku, yang pertama kali menyebarkan di medsos.

Sementara penyebar massifnya ada dua orang dan sudah kita amankan serta ditetapkan tersangka," kata Yusri.

Selain dua penyebar massif kata Yusri dalam kasus ini penyidik juga menetapkan dua tersangka, yang diketahui adalah mereka yang melakukan hubungan intim di dalam video itu. Yakni Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu dan artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Sebelumnya kata Yusri Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.

Mereka adalah PP (26) dan MN (24).

PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.

Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.

"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.

Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.

Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.

"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Sebelumnya setelah diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021), tersangka kasus video mesum Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu untuk sementara dipulangkan dan dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis.

Selanjutnya penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni artis Gisella Anastasia alias Gisel yang dijadwalkan Jumat (8/1/2021), untuk menentukan perlu tidaknya menahan Nobu dan Gisel.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).

"Senin kemarin mulai pukul 10.30 saudara MYD diperiksa penyidik sampai pukul 22.00. Setelah itu untuk sementara yang bersangkutan kami pulangkan dan dikenakan wajib lapor," beber Yusri.

"Lalu kemudian penyidik menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya saudari GA yang dijadwalkan Jumat 8 Januari mendatang," kata Yusri.

Setelah memeriksa kedua tersangka, kata Yusri, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli dan akhirnya melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pemeriksaan itulah itu kita lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depannya kasus ini seperti apa," ujar Yusri.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus video asusila, artis Gisella Anastasia alias Gisel tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).

Alasannya Gisel menjemput anaknya Gempi ke bandara karena baru pulang liburan dari Bali.

"Tadi baru saja ada surat dari pengacara tersangka GA ke penyidik yang menyatakan GA tak bisa hadir memenuhi panggilan hari ini. Karena yang bersangkutan menjemput anaknya yang baru pulang liburan dari Bali," kata Yusri, Senin.

Karenanya kata Yusri penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Gisel pekan ini dengan berkordinasi dengan kuasa hukunmnya.

"Dari hasil koordinasi, penyidik menjadwalkan akan memeriksa Gisel pada Jumat 8 Januari, pekan ini," kata Yusri.

Sementara sebelumnya tersangka video mesum lainnya yakni MYD mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Kedatangannya sekitar pukul 10.30, tanpa diketahui awak media yang berkerumun di depan Gedung Ditreskrimsus.

MYD datang mengenakan baju kemeja panjang warna putih dan celana bahan warna krim. Sambil berjalan ia ditemani pengacaranya, dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penggemar olahraga Basket ini datang luput dari pantauan awak media mengenakan masker warna putih. Dan keberadaannya baru diketahui saat berada didalam ruang tunggu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Yukinobu langsung masuk keruangan pemeriksaan penyidik Siber terkait video mesum-nya dengan artis Gisella Anastasia (30)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelum Yukinobu menjelani pemeriksaan sebagai tersangka video mesum yang mereka buat, pihaknya melakuka rapid tes antibodi dan antigen terhadap yang bersangkutan.

"Jadi penyidik akan memeriksa seputar kegiatan kedua tersangka termasuk video mesum yang mereka buat di salah satu Hotel di Medan," kata Yusri, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, pada Senin (28/12/2020) sore.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan Gisel dan Yukinobu.

Polisi mempersangkakan keduanya melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan, adegan mesum tersebut dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), usai menggelar event automotive di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017 lalu.

Di dalam event tesebut Yukinobu sebagai asisten manager.

"Tersangka GA dan MYD ini ada hubungan kerja, salah satunya event yang ada di Medan. Jadi MYD ini bekerja di Jepang, kemudian dipanggil oleh GA. Untuk bisa bergabung bersama-sama sebagai asisten manager," kata Yusri Yunus.

Setelah acara berakhir mereka kemudian bersantai dengan minum miras.

"Minum miras ini diakui GA dan MYD usai menggelar evant. Dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk," ucap Yusri.

Dalam kondisi mabuk tersebut keduanya melakukan hubungan intim dan Gisel sengaja merekam adegan mesum tersebut untuk konsumsi pribadi.

Setelah selesai, Gisel lalu mengirim video mesum tersebut kepada MYD.

"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," ucap Yusri.

Selain itu, kata Yusri Gisel tidak mengingat saat merekam video tersebut menggunakan handphone yang mana karena handphonnya ada dua.

"Pengakuan dia bingung Handphone Iphone 7 apa 8 gitu loh, ini masih kita dalami lagi," tukas Yusri.

Yusri menyebutkan bahwa dua handphone tersebut sudah rusak dan satu lagi hilang.

"Jadi ada satu Handphone rusak dan satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya (dikasih) ke manajernya dan yang rusak itu titip sama ponakannya," pungkasnya.

Penyidik hingga kini masih memburu pelaku penyebar pertama video mesum tersebut.

"Masih kita lakukan penyelidikan. Jadi kita tidak stop sampe sini masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," ucapnya. (tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Video Mesum, Polda Metro Jaya Berharap Gisel Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Jumat Besok, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/07/kasus-video-mesum-polda-metro-jaya-berharap-gisel-penuhi-panggilan-sebagai-tersangka-jumat-besok

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved