Idham Azis Mengingatkan Jokowi Soal Masa Pensiunnya dan Telah Kirimkan Surat Kepada Presiden
Idham Azis mengingatkan Jokowi soal masa pensiunnya yang akan habis dan meminta Presiden Jokowi memproses penggantinya.
TRIBUNJAMBI.COM - Idham Azis mengingatkan Jokowi soal masa pensiunnya yang akan habis dan meminta Presiden Jokowi memproses penggantinya.
Sikap Idham Azis itu justeru mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP, Arteria Dahlan.
“Itu merupakan salah satu perwujudan sikap Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Tidak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini melihat apa yang dilakukan Idham Azis menunjukan bahwa sosok jenderal asal Bugis itu tulus bekerja dan mengabdi kepada negara.
Baca juga: Download True Beauty Sub Indo Episode 8, Kecemburuan Su Ho Terhadap Ju Kyung dan Seo Jun
Baca juga: Disorot Habis-habisan, Pengamat Sebut Mensos Mengincar Pilgub DKI, Rocky Gerung: Hati-hati Bu Risma
Baca juga: Daftar Makanan yang Harus Dihindari Agar Tidak Sakit Diabetes - Kentang Goreng, Kopi Susu, Caramel
Untuk itu, Arteria berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pajabat lain.
"Pak Idham sangat menunjukan sikap tulus bekerja yang hanya mengabdi kepada negara dan bangsa," katanya.
"Karena banyak juga yang mau pensiun malah cawe-cawe, manuver untuk minta di perpanjang," pungkas Arteria.
Kapolri Idham Azis secara resmi mengajukan surat pemberitahuan akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang.
Surat itu diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menyebut nama calon pengganti Kapolri.
“Ya benar, Bapak Kapolri sudah ajukan surat ke Presiden yang isinya pemberitahuan kalau umur beliau sudah 58 tahun," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Dan terhitung tanggal 1 Februari 2021 memasuki purna bakti. Ini sesuai UU Polri 2/2002,” lanjut Argo.
Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno," pungkasnya.
Calon Pengganti belum jelas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/idham-azis-ok.jpg)