Berita Kota Jambi

Empat Rumah Warga di Kota Jambi Digerebek Tim Gabungan Polisi Sita Puluhan Ton Minyak Ilegal

Empat rumah warga yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Empat rumah warga yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang digunakan gudang penyimpanan dan pengoplolsan minyak bahan bakar minyak (BBM) ilegal digerebek tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru, Kamis (7/1/2021). 

Empat Rumah Warga di Kota Jambi Digerebek Tim Gabungan Polisi Sita Puluhan Ton Minyak Ilegal

Laporan Wartawan Tribun Jambi
Aryo Tondang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Empat rumah warga yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang digunakan gudang penyimpanan dan pengoplolsan minyak bahan bakar minyak (BBM) ilegal digerebek tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru, Kamis (7/1/2021).

Petugas berhasil mengamankan puluhan drum dan tedmon berisi BBM jenis solar, minyak tanah dan pertalite, yang diduga mencapai puluhan ton.

Selain membongkar gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut, petugas juga mengamankan satu unit truk canter warna kuning, yang telah di modifikasi untuk mengangkut minyak ilegal.

Sementara itu, dua pemilik gudang BBM tersebut diamankan guna dimintai keterangan lebih.

"Untuk kasus ini kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut," kata Afrito, Kamis (7/1/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, gudang penyimpanan dan pengolahan penimbunan BBM ilegal tersebut sudah beroperasi cukup lama dan menghasilkan banyak BBM olahan sendiri atau ilegal yang dijual atau dipasarkan ke pedagang kaki lima dan warung di pinggiran Kota Jambi dan sekitarnya.

Kondisi sekitar penggerebekan BBM ilegal tersebut tampak sangat terbuka, berada di tengah pemukiman warga yang padat penduduk.

Kata Handres, empat rumah yang digunakan sebagai penyimpanan BBM ilegal tersebut Masih memiliki hubungan keluarga.

"Empat rumah ini beda-beda pemiliknya, tetapi masih ada hubungan keluarga," kata Handres.

Untuk kasus ini kepolisian Jambi masih melakukan pengembangan dan pemyidikan lebih lanjut guna mengungkap kasusnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved