Warga Keluhkan BLT dan Dana Desa
Ternyata Kadis PMD Tebo Sudah Beberapa Kali Tegur Kades Pulau Panjang Terkait Dana Desa
Namun menurutnya, kades yang diketahui bernama Mashuri itu, tetap mengabaikan tegurannya.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Kepala Dinas PMD Tebo, Nafri Junaidi mengakui, bahwa telah beberapakali menegur Kepala Deda Pulau Panjang, terkait penggunaan Dana Desa.
Namun menurutnya, kades yang diketahui bernama Mashuri itu, tetap mengabaikan tegurannya.
"Kita sebenarnya sering. Sudah beberapa kali negur bersangkutan. Sering sekali soal dana desa itu di tahun 2020 untuk BLT. Bukan untuk pembangunan," katanya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Meski Pasar Semi Modern Sengeti Sudah Siap, Akses Jalan Masuk ke Pasar Masih Rusak dan Becek
Baca juga: Dinas Sosial Kota Jambi akan Tertibkan Pedagang Asongan Hingga Pengemis di Area Traffic Light
Baca juga: Ketemu dengan Rizky dan Lesty Kejora, Ide Dadakan Aurel Hermansyah Soal Pernikahan, Atta Tersenyum
Dia, kata Nafri, tetap mengabaikan teguran. Karena jika dana di tahun 2020 yang seharusnya untuk BLT masyarakat, tidak dibenarkan untuk pembangunan.
"Kalau itu salah, tapi tetap saja," ujarnya.
Nafri menegaskan, bisa saja yang bersangkutan di tindaklanjuti ke pihak penegakan hukum, jika terbukti adanya pelanggaran.
"Bisa saja ke penegak hukum, kalau memang terbukti ada indikasi korupsi," pungkasnya.