Dinas Sosial Kota Jambi akan Tertibkan Pedagang Asongan Hingga Pengemis di Area Traffic Light

Hal ini dilakukan karena dianggap akan membahayakan keselamatan pengendara dan juga para pedagang, pengemis, dan pengamen.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial Kota Jambi akan melakukan penertiban bagi pedagang asongan, pengemis, dan pengamen yang berada di sekitaran traffic light (lampu merah) di Kota Jambi.

Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Jambi, Rekan Budiman, mengatakan pihaknya akan menertibkan orang-orang yang dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas di traffic light.

"Kami akan menertibkan pedagang, pengemis, dan pengamen yang biasa mangkal di sekitaran traffic light. Terutama kami akan melakukan penertiban di area traffic light yang rawan macet, seperti Simpang Puncak Jelutung, Simpang NH, Simpang Pulai, dan derah rawan macet lainnya," ungkapnya, Rabu (6/1/2021).

Hal ini dilakukan karena dianggap akan membahayakan keselamatan pengendara dan juga para pedagang, pengemis, dan pengamen.

"Kondisi Kota Jambi saat ini juga sudah ramai, apa lagi kendaraat sudah padat sekali di jalanan. Tentunya ini untuk keselamatan kita bersama," katanya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan sedekah kepada pengemis maupun pengamen di trafic light.

Baca juga: Ketemu dengan Rizky dan Lesty Kejora, Ide Dadakan Aurel Hermansyah Soal Pernikahan, Atta Tersenyum

Baca juga: Sekarang Giliran Staf Istri Edhy Prabowo, Dicecar KPK Soal Rekening Bank Penampung Aliran Suap Benur

Baca juga: Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba the Movie: Mugen Train, Film Terlaris Sepanjang Masa di Jepang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved