Berita Selebritis
Palsukan Hasil Tes Swab PCR, Selebgram R Ditangkap Polisi di Bali
Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian diduga ikut sebarkan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu. Terkait pandemi Covid-
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian diduga ikut sebarkan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Terkait pandemi Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan untuk bepergian.
Di antaranya adalah membawa hasil tes swab PCR yang menandakan seseorang negatif Covid-19.

Akan tetapi peraturan tersebut justru dilanggar oleh sejumlah pihak.
Bahkan terdapat oknum yang memperjualbelikan surat tes swab PCR palsu.
Lantas diberitakan TribunBali.com, selebgram berinisial R berhasil diamankan oleh kepolisian di Bali.
Ketika itu ia ditangkap saat berada di sebuah villa di daerah Kuta, Badung, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Teddy Beberkan Uang Rp 5 Miliar Milik Rizky Febian yang Dititipkan ke Lina, Sebagian Bayar Hutang
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 7 Januari 2020, Leo Kembali Hubungan Lama Virgo Jadi Inspirasi
Hal ini pun sudah dibenarkan oleh kuasa hukum sang selebgram, Benny Hariyono melalui sambungan telepon.
Setelah diamankan, R langsung dibawa ke Krimsus Polda Bali untuk dimintai keterangan.
Pun ia menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 WITA hingga 21.00 WITA.
Kemudian, selebgram R dibawa dan dititipkan di Polsek Kuta.
Dilanjutkan pada Selasa (5/1/2021) sudah diberangkatkan ke Jakarta.
"R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali."
"Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," terang Benny Hariyono, Selasa (5/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Benny Hariyono menjelaskan soal dugaan kasus dari kliennya.
Di mana ada dugaan bahwa ia terlibat penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Namun dalam kejadian tersebut, disebutkan R hanya dimintai tolong oleh seseorang bernama Adit.
Baca juga: Agnez Mo Ngaku Menolak Tawaran Promosi Lagu Overdose di Strip Club AS, Padahal Dapat Honor $ 75.000
Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-64 Provinsi Jambi
Sang selebgram diduga ikut menyebarluaskan soal penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Surat palsu itu bisa dibeli dengan membayar Rp 500 ribu tanpa perlu melakukan pemeriksaan.
Untuk mendapatkan surat tersebut pun cukup membawa kartu identitas seperti KTP.
Hingga akhirnya R menawarkan penjualan surat palsu kepada temannya berinisial H.
Benny Hariyono menerangkan, sosok H sebelumnya sudah ditangkap lebih dulu.
"R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test."
"Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H," jelasnya.
Untuk mendampingi sang selebgram, Benny Hariyono akan menyusul ke Jakarta hari ini, Rabu (6/1/2021).
Dilansir TribunBali.com, penangkapan ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Klinik Bumame Farmasi.
Pihak klinik sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020) lalu.
Klinik Bumame Farmasi merasa bahwa namanya dicatut dalam dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Selain itu terkait penjualan surat palsu, pihak klinik merasa nama baiknya tercemar.
Baca juga: Agnez Mo Ngaku Menolak Tawaran Promosi Lagu Overdose di Strip Club AS, Padahal Dapat Honor $ 75.000
"Klinik Bumame merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Benny Hariyono.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan dugaan ada praktik penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Hal ini pun disampaikan ke publik oleh dokter Tirta Mandira Hudhi melalui akun Instagram @dr.tirta.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa seseorang bisa menyediakan surat hasil tes swab PCR tanpa pemeriksaan.
Terkait penemuan tersebut, dokter Tirta sudah melapor ke Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
"Sudah dilaporkan ke Satgas, Pak Doni," tutur dokter Tirta dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, dokter Tirta juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Untuk di pihak kepolisian akan diusut oleh tim siber.
"Tim siber yang mengurus," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada) (TribunBali.com/Putu Candra) (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selebgram R Ditangkap Polisi di Bali, Berhubungan dengan Surat Hasil Tes Swab PCR Palsu,