Berita Selebritis

Palsukan Hasil Tes Swab PCR, Selebgram R Ditangkap Polisi di Bali

Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian diduga ikut sebarkan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu. Terkait pandemi Covid-

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa via Tribun Bali
Seorang selebgram R diamankan karena laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian diduga ikut sebarkan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Terkait pandemi Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan untuk bepergian.

Di antaranya adalah membawa hasil tes swab PCR yang menandakan seseorang negatif Covid-19.

Ilustrasi Tes Swab
Ilustrasi Tes Swab (ist)

Akan tetapi peraturan tersebut justru dilanggar oleh sejumlah pihak.

Bahkan terdapat oknum yang memperjualbelikan surat tes swab PCR palsu.

Lantas diberitakan TribunBali.com, selebgram berinisial R berhasil diamankan oleh kepolisian di Bali.

Ketika itu ia ditangkap saat berada di sebuah villa di daerah Kuta, Badung, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Teddy Beberkan Uang Rp 5 Miliar Milik Rizky Febian yang Dititipkan ke Lina, Sebagian Bayar Hutang

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 7 Januari 2020, Leo Kembali Hubungan Lama Virgo Jadi Inspirasi

Hal ini pun sudah dibenarkan oleh kuasa hukum sang selebgram, Benny Hariyono melalui sambungan telepon.

Setelah diamankan, R langsung dibawa ke Krimsus Polda Bali untuk dimintai keterangan.

Pun ia menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Kemudian, selebgram R dibawa dan dititipkan di Polsek Kuta.

Dilanjutkan pada Selasa (5/1/2021) sudah diberangkatkan ke Jakarta.

"R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali."

"Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," terang Benny Hariyono, Selasa (5/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Benny Hariyono menjelaskan soal dugaan kasus dari kliennya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved