Berita Selebritis
Palsukan Hasil Tes Swab PCR, Selebgram R Ditangkap Polisi di Bali
Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian diduga ikut sebarkan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu. Terkait pandemi Covid-
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian diduga ikut sebarkan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Terkait pandemi Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan untuk bepergian.
Di antaranya adalah membawa hasil tes swab PCR yang menandakan seseorang negatif Covid-19.

Akan tetapi peraturan tersebut justru dilanggar oleh sejumlah pihak.
Bahkan terdapat oknum yang memperjualbelikan surat tes swab PCR palsu.
Lantas diberitakan TribunBali.com, selebgram berinisial R berhasil diamankan oleh kepolisian di Bali.
Ketika itu ia ditangkap saat berada di sebuah villa di daerah Kuta, Badung, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Teddy Beberkan Uang Rp 5 Miliar Milik Rizky Febian yang Dititipkan ke Lina, Sebagian Bayar Hutang
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 7 Januari 2020, Leo Kembali Hubungan Lama Virgo Jadi Inspirasi
Hal ini pun sudah dibenarkan oleh kuasa hukum sang selebgram, Benny Hariyono melalui sambungan telepon.
Setelah diamankan, R langsung dibawa ke Krimsus Polda Bali untuk dimintai keterangan.
Pun ia menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 WITA hingga 21.00 WITA.
Kemudian, selebgram R dibawa dan dititipkan di Polsek Kuta.
Dilanjutkan pada Selasa (5/1/2021) sudah diberangkatkan ke Jakarta.
"R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali."
"Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," terang Benny Hariyono, Selasa (5/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Benny Hariyono menjelaskan soal dugaan kasus dari kliennya.