Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Cara Mencairkan BST
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021.
TRIBUNJAMBI.COM - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) diperpanjang hingga 2021.
Program BST sebesar Rp 300 Ribu ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat Pandemi Covid-19.
Sasaran BST
- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.
"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.
"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.
Baca juga: Subsidi Gaji Diperpanjang hingga 2021? Menaker Jawab Nasib BLT Karyawan, Ungkap Kabar Gembira
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman web dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.