Berita Nasional

Rizal Djalil Terima Uang Hasil Kenalkan Kontraktor ke Pegawai Kementrian PUPR Supaya Dapat Proyek

Sidang kasus dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum, dengan terdakwa mantan Anggota BPK RI Rizal Djalil, kembali digelar

Editor: Rahimin
(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal Djalil Terima Uang Hasil Kenalkan Kontraktor ke Pegawai Kementrian PUPR Supaya Dapat Proyek 

Dalam kasus ini, Rizal didakwa menerima suap senilai total Rp 1,3 miliar dari Leonardo agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek SPAM pada Kementerian PUPR.

Sementara itu, dalam dakwaan Leonardo, Leonardo disebut tidak hanya memberi uang kepada Rizal tetapi juga ke sejumlah pejabat Kementerian PUPR, termasuk Natsir.

Atas perbuatannya, Rizal didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Leonardo didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Dikenalkan Rizal Djalil ke Kontraktor",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved