Berita Nasional

KABAR GEMBIRA, TNI AD Buka Penerimaan Bintara Minimal Tamat SMA, Cek Syarat-syaratnya

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membuka penerimaan Bintara tahun penerimaan 2021, minimal tamat SMA (Sekolah menengah Atas)

Editor: Rahimin
Grid.ID
TNI AD. Kabar Gembira,  TNI AD Buka Penerimaan Bintara Minimal Tamat SMA, Cek Syarat-syaratnya 

Kabar Gembira,  TNI AD Buka Penerimaan Bintara Minimal Tamat SMA, Cek Syarat-syaratnya

TRIBUNJAMBI.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membuka penerimaan Bintara tahun penerimaan 2021, minimal tamat SMA (Sekolah menengah Atas).

Dikutip dari Kompas TV, pembukaan ini sudah dilakukan sejak Jumat (1/1/2021).

Dalam pembukaan ini, TNI AD menaruh sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta

Baca juga: VIDEO Jack Ma Menghilang Usai Kritik Pemerintah China

Baca juga: Soal Warga Kota Jambi yang Menolak Divaksin, Fasha Sebut Belum Ada Petunjuk untuk Sanksi

Baca juga: Rabu Depan Proses Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Presiden Jokowi Pertama Kali Diikuti Menteri-menteri

Berikut rincian persyaratannya:

Persyaratan umum:

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Suasana upacara Prasetya Perwira Pasis Diktukpa gelombang II dan Diktukpasus TNI AD TA 2017 di lapangan Wiradhika Secapa AD (Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat) di Cidadap, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/11/2017). Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono melantik 674 perwira muda yang terdiri dari 380 perwira muda Diktukpa (pendidikan pembentukan perwira) TNI AD gelombang II dan 296 perwira muda Diktukpasus (pendidikan pembentukan perwira khusus) TNI AD 2017.
Suasana upacara Prasetya Perwira Pasis Diktukpa gelombang II dan Diktukpasus TNI AD TA 2017 di lapangan Wiradhika Secapa AD (Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat) di Cidadap, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/11/2017).   (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Persyaratan lain:

1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

a. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya.

b. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya.

c. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

d. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

e. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Sudah Teruji BPOM, Nakes di Batanghari Diminta Abaikan Informasi Hoax

Baca juga: Kasus Covid-19 di Muarojambi Bertambah, Hari Ini (5/1/2021) Tambah 10 Kasus Baru

Baca juga: KRONOLOGI Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Tabrakan Karambol Jalan Tol Solo-Semarang

Selain itu, calon Bintara juga akan mengikuti serangkaian pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh pantia penerimaan.

Sejumlah pengujian itu antara lain, administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi

Persyaratan tambahan:

Kemudian, calon Bintara juga harus memperhatikan persyaratan tambahan, yakni:

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di mana pun.

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari kecamatan.

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Sedangkan, untuk persyaratan khusus yakni calon Bintara harus memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AD Buka Penerimaan Bintara Minimal Lulusan SMA, Ini Syarat Lengkapnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved