Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas, 6 Mobil Diamankan Polresta Jambi Saat Balap Liar

Sebanyak 6 kendaraan roda empat, berhasil diangkut oleh petugas, saat sedang melakukan aksi balap liar.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
6 Mobil Diamankan Polresta Jambi Saat Balap Liar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi membubarkan aksi balap Liar di kawasan kantor Gubernur Jambi, Telanaipura yang sering membuat masyarakat Kota Jambi resah, Minggu (3/1/2021) malam.

Sebanyak 6 kendaraan roda empat, berhasil diangkut oleh petugas, saat sedang melakukan aksi balap liar.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, aksi balap liar tersebut telah meresahkan warga dan pengguna jalan, sehingga pihaknya akan terus melakukan penertiban para pembalab liar tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Januari 2021, Lengkap dengan Informasi Gaji

"Ini sudah sangat meresahkan masyarakat, dan kita akan selalu menertibkan ini," kata Handres, Senin (4/1/2021) pagi.

Pantauan dilapangan, sebelum dibubarkan, para pembalab liar tersebut sedang menjalankan aksinya, terlihat dua unit mobil biru dan warna merah, dan lengkap satu orang sebagai instruksi.

Seolah aksi di sebuah film, kedua mobil tersebut langsung lepas gas setelah mendapat aba-aba dari instruksi.

Baca juga: Untuk Pertamakalinya, Peristiwa Pertempuran Simpang III Sipin Diperingati Dengan Upacara

Aksi kejar-kejaran dengan petugas pun tidak terhindari, hingga akhirnya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan.

"Memang sempat ada aksi kejar-kejaran, tapi sudah berhasil kita amankan," jelasnya.

Kata Handres, penertiban aksi balab liar tersebut berdasarkan informasi dan laporan masyarakat, bahwa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan laporan masyarakat, bawah kawasan tersebut sering di jadikan sebagai ajang balap liar.

Baca juga: Gelagat Nathalie Holshcer Tolak Periksa Kehamilan ke Dokter, Anak Sule Ragu Kehamilannya: Belum Cek!

Lebih lanjut Kompol Andreas mengatakan saat ini 6 unit kendaraan roda 4 tersebut bersama pemiliknya telah di bawa ke Polresta Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita sudah berkordinasi ke pihak Satlantas untuk melakukan penilangan terhadap mobil yang ikut balap liar ini, dan nantinya pemilik mobil dan yang mengendarai saat balap liar akan kita lakukan pembinaan" tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved