Modus Belikan HP dan Ajak Anak Kandung Mabar Game, Setelah Itu Ayah ini Lakukan Tindakan Tak Terpuji
Diduga sudah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri sebanyak 24 kali, seorang pria ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV R
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
Ia datang untuk menjemput istri dan anaknya yang kabur dari rumah, karena sang istri mengetahui perlakukan tersangka terhadap anaknya itu," ungkap Supriadi.
Hingga saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda Sumsel.
Dikatakan Supriadi, usai diperiksa nantinya tersangka akan dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir.
Sumber : Seorang Ayah 24 Kali Berbuat Asusila pada Anak Kandung, Modus Belikan HP hingga Ajak Mabar