Kesbangpol Sarolangun Ikut Perintah Pusat, Larangan Penggunaan Atribut FPI di Daerah
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kabupaten Sarolangun akan menindaklanjuti keputusan yang telah diambil
Penulis: Rifani Halim | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kabupaten Sarolangun akan menindaklanjuti keputusan yang telah diambil oleh pemerintah pusat terkait larangan penggunaan atribut dan penghentian kegiatan FPI tersebut.
“Hari ini berdasarkan SKB 6 mentri terkait pembubaran FPI, tentu akan kita tindaklanjuti sampai di tingkat kabupaten dan dalam hal ini Kesbangpol Insyaa Allah dalam waktu dekat akan mencari informasi lebih update tentang keberadaan FPI di Sarolangun,” kata Kakan Kesbangpol, Hudri, Senin (4/1).
Hudri menjelaskan sebelum keputusan SKB tersebut, organisasi Front Pembela Islam di Sarolangun sempat mendatangi kantor Kesbangpol Sarolangun terkait pendaftaran ormas di wilayah Sarolangun.
Namun saat itu masih dalam masa transisi apakah ormas Front Pembela Islam diberikan izin oleh pemerintah pusat atau tidak, sehingga pihaknya tidak menerima usulan para pengurus Front Pembela Islam yang ada di Sarolangun.
“Karena beberapa waktu lalu memang sudah datang ke Kesbang untuk mendaftarkan dari FPI, cuma waktu itu lagi masa transisi, wacana pembuatan FPI waktu itu maka tidak kita terima sambil menunggu keputusan final dari pemerintah menyangkut keberadaan FPI ini, dan hari ini berdasarkan SKB 6 mentri ini sudah terang benderang bagaimana FPI ini, “katanya.
Dibanjiri Karangan Bunga
MAPOLRES Bungo dibanjiri karangan bunga dari sejumlah elemen masyarakat pasca tidak diperpanjangnya izin Ormas FPI di Intorelansi.
Dari pantauan tribun, hampir seluruh pagar Mapolres Bungo dipenuhi papan bunga dukungan terhadap tindakan TNI dan Polri.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan seluruh masyarakat.
"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang telah mendukung kinerja TNI dan Polri dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Kapolres juga berharap masyarakat untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung atau memfasilitasi aktifitas Ormas tersebut.
Dia meminta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat yang berwenang jika menemukan kegiatan, simbol atupun atribut ormas terlarang.
"Kapolri sudah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta menghentikan kegiatan FPI. Kami harap masyarakat Kabupaten Bungo mematuhi maklumat tersebut," ungkap Kapolres Bungo.
Seorang pengirim papan bunga di depan Polres Bungo, Ketua PC. PMII Bungo, Hidayat Hafizd menyebut bahwa pengiriman karangan bunga untuk pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan dari masyarakat atas tindakan tegas terhadap ormas FPI yang berpotensi dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan NKRI.
Dia berharap aparat terus melakukan upaya antisipatif munculnya ormas-ormas yang mengarah pada radikalisme.
"Pengiriman karangan bunga yang kami lakukan merupakan bentuk dukungan atas prestasi TNI dan Polri untuk menertibkan ormas-ormas radikal," tandasnya.