Berita Sarolangun
Nekat Bawa Sabu dan Ekstasi ke Mess Pemkab Sarolangun di Batangasai, Wanita Ini DItangkap Polisi
Seorang wanita nekat membawa sabu ke Mess Pemkab Sarolangun yang ada di Kecamatan Batangasai.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Nekat Bawa Sabu dan Ekstasi ke Mess Pemkab Sarolangun di Batangasai, Wanita Ini DItangkap Polisi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rifani Halim
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang wanita nekat membawa sabu ke Mess Pemkab Sarolangun yang ada di Kecamatan Batangasai.
Wanita tersebut berinisial DM (32) warga Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut kabupaten Sarolangun, ditangkap anggota Polsek Batang Asai Jumat (1/1/2021) sekira pukul 23.26 WIB.
Selain wanita tersebut, anggota Polsek Batang Asai menemukan empat klip plastik yang didalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 15.19 gram dan tiga butir diduga pil ekstasi.
Baca juga: CEK Segera di Sini, Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Baca juga: Gisel Minta Maaf Pada Gempi, Hingga Terungkap Janji Gisella pada MYD Sebelum Rekam Video Syur
Baca juga: Sejarah Runtuhnya Kerajaan Demak dan Kemelut Perebutan Kekuasaan Arya Penangsang dengan Joko Tingkir
"Petugas membawa pelaku dan juga barang buktinya ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Sarolangun Iptu Lumbrian Hayudi Putra dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Sabtu (2/1/2020).
Saat diamankan di Mess Pemkab Sarolangun, DM bersama seorang laki-laki.
Iptu Lumbrian Hayudi Putra menyebutkan, laki-laki tersebut tidak mengetahui kalau DM membawa narkoba.
"Setelah kita gelar perkara dan lakukan pemeriksaan, untuk yang cowok tidak terlibat bang, tidak memenuhi unsur untuk ditahan. Dia malam itu hanya dimintai tolong mengantar ke mess Batang Asai. Yang cowok tidak tahu sama sekali terkait BB sabu dan ekstasi tersebut," katanya.
"Sementara, tersangka perempuan mengatakan kalo yang cowok tidak tau apa-apa terkait barang narkoba tersebut," kata Lumbrian Hayudu putra," sambungnya.