Edward Omar Sebut Beberapa Anggota FPI Terlibat Aksi Terorisme, Aziz Yanuar Angkat Bicara
Kabar yang diungkapkan Edward Omar itu menyebutkan bahwa puluhan anggota FPI terlibat dalam aksi terorisme dan ratusan orang terlibat dalam kasus tind
TRIBUNJAMBI.COM - Sejak kedatangan Muhammad Rizieq Shihab di Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020, FPI seketika jadi bahan pembicaraan sampai dengan saat ini.
Marakmeriahnya pembicaraan itu termasuk ketika Rizieq Shihab ditahan dan ditetapkan jadi tersangka hingga pada pembubaran organisasi masyarakat itu.
Di tengah suasana itu, Wakil Menteri Hukum Dan HAM, Edward Omar mengungkapkan kabar terbaru.
Kabar yang diungkapkan Edward Omar itu menyebutkan bahwa puluhan anggota FPI terlibat dalam aksi terorisme dan ratusan orang terlibat dalam kasus tindak pidana.
Baca juga: Gisel Dapat Ditahan dengan Ancaman Hukuman Penjara karena Kasus Video Syur, Ini Landasan Hukumnya
Baca juga: Kok Bisa Jokowi Tak Masuk Gelombang Pertama Penerima Vaksin Covid-19? Jubir Kemenkes Beri Penjelasan
Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Januari 2021, Lengkap dengan Bacaan Niat, Doa Berbuka dan Keutamaan
Terhadap penyataan itu, Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar pun angkat bicara.
Aziz Yanuar merespon pernyataan pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut.
"Itu kan personal dan tidak dapat begitu saja merepresentasikan FPI," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (3/1/2021).
Aziz mengklaim bahwa anggota FPI juga banyak melakukan kerja-kerja kebajikan, diantaranya membantu dalam bencana alam.
"Yang berkontribusi pada setiap momen kemanusiaan tanpa pandang suku agama dan rasnya, bahkan hingga internasional," kata Aziz.
"Yang berkontribusi dalam setiap hal terkait amar makruf nahi munkar di republik ini, yang berkontribusi dalam selalu menyuarakan kebenaran terkait ketidakadilan dan diskriminasi di republik ini. Nah, itu bagaimana?" lanjutnya.
Wakil Sekretaris Umum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme.
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme. (ist)
Menurut Aziz, adalah sangat berbahaya menjustifikasi tindakan personal dan mengaitkannya dengan sebuah organisasi.
"Apakah kita jika seorang aparat negara korupsi, kita katakan doktrin korupsi adalah terkait negara itu?" pungkas Aziz.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi biasa.
Wakil Menteri Hukum Dan HAM Edward Omar mengatakan terdapat anggota FPI yang terlibat aksi terorisme.