Kritikan Cendekiawan Muslim, Anwar Abbas Terkait Pembubaran FPI, Ingatkan Jokowi dengan Hal ini
Anwar menilai, seharusnya pemerintah bisa melakukan cara-cara yang merangkul, bukan memukul terkait FPI ini
Selanjutnya, Tjahjo akan menerbitkan surat edaran yang melarang ASN untuk terlibat secara aktif dan tidak boleh menggunakan atribut dari organisasi yang tidak terdaftar di pemerintah, serta organisasi yang telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Jika dilanggar maka ASN tersebut sudah dipastikan akan dikenakan sanksi, baik sanksi disiplin, sanksi pidana, maupun sanksi lainnya.
Surat edaran itu akan ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah terkait pelarangan dan sistem pengawasan kepada ASN akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Salah satu yang ditegaskan adalah ASN itu terikat dengan keputusan negara dan pemerintah.
Sebagai langkah tegas, Kementerian PANRB bersama Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara melakukan sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK).
Sidang yang dilakukan secara berkala tersebut memutuskan sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik, hingga pidana seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika, dan keterlibatan dalam gerakan radikalisme.
Dengan tegas, Menteri Tjahjo mengatakan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam masalah terorisme dan radikalisme, terlibat dalam area rawan korupsi, dan penyalahgunaan obat terlarang.
“Jadi kalau memang ada ASN yang diam-diam tertangkap tangan atau ada bukti yang kuat tidak hanya dari PPK tapi dari laporan masyarakat, laporan teman-teman pers, itu bisa diproses dalam sidang BAPEK," ujarnya.
Sanksi bagi ASN yang terlibat hal-hal diatas beragam. Mulai dari sanksi disiplin, turun pangkat, di-nonjob-kan, bahkan dipecat.
“ASN harus tegak lurus terhadap apapun yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Tugas ASN adalah bekerja secara produktif untuk melayani masyarakat dengan baik,” kata Tjahjo.
Sumber : FPI Dilarang, Anwar Abbas Kritik Keras Pemerintah, Ingatkan Jokowi Soal Dewan Kerukunan Nasional
Kritikan Cendekiawan Muslim
Anwar Abbas
pembubaran FPI
Jokowi
Tribunjambi.com
Tribunjambi
berita terkini jambi
Chord Gitar dan Lirik Lagu Tahun 2000-an Kau Cantik Hari Ini - Lobow |
![]() |
---|
Cara Membaca Denah, Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 8 Halaman 205-206 |
![]() |
---|
Ini Solusi Megawati Soekarnoputri untuk Tumpaskan KKB di Tanah Papua |
![]() |
---|
Update Lagi, Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Jumat 2 Juni 2023, Serbu Hadiah Primogems dan Mora |
![]() |
---|
Pengamat Militer Ungkap Penyebab Eks Prajurit TNI Membelot dan Gabung KKB Papua |
![]() |
---|