Berita Nasional

Fadli Zon Mendadak Beri Klarifikasi, Gegara Keponakan Prabowo Dukung Pembubaran Kelompok Intoleran?

Fadli Zon akhirnya memberi klarifikasi soal sikap Gerindra terkait pelarangan Front Pembela Islam ( FPI) oleh Pemerintah.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Tribun Kaltim
Rahayu Saraswati dan Fadli Zon 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebelumnya, Waketum Gerindra, Rahayu Saraswati menjelaskan sikap Gerindra mendukung Pemerintah Jokowi membubarkan FPI.

Apa yang disampaikan keponakan Prabowo Subianto ini, berbeda dengan yang disampaikan Fadli Zon.

Fadli Zon akhirnya memberi klarifikasi soal sikap Gerindra terkait pelarangan Front Pembela Islam ( FPI) oleh Pemerintah.

Diketahui, Pemerintah Jokowi, melalui Menkopolhukam Mahfud MD melarang FPI beraktivitas lagi di Indonesia.

Perbedaan pendapat tentang pembubaran Front Pembela Islam ( FPI) di tubuh Partai Gerindra menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, Gerindra mendukung tegas langkah pemerintah terhadap Front Pembela Islam.

Baca juga: Terungkap Kondisi Gisel Saat Ini, Sahabat Bongkar Kabar Kekasih Wijin: Sedih Tapi Tidak Panik

Baca juga: VIDEO Pemerintah Bubarkan FPI, Halaman Mapolda Jambi Dipenuhi Karangan Bunga Suka Cita

Baca juga: Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Buat Kesepakatan Soal Anak, Abdul Rozak: Cucu Ayah Tambah Jadi 2

Saraswati, menyebutkan, Partai Gerindra mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap tegas kepada kelompok intoleran yang dapat membahayakan masa depan NKRI.

"Karena hal ini bukan soal siapa yang berkuasa tapi keutuhan bangsa ini. Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Saraswati Djojohadikusumo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Memasuki tahun baru 2021, kata Saras, Partai Gerindra menegaskan tetap berpegang teguh pada Empat Nilai Kebangsaan.

"Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang harus tetap kita jaga selama hayat masih dikandung badan," ucapnya.

Saras pun berharap 2021 menjadi tahun penyembuhan dan kebangkitan ekonomi Indonesia.

"Partai Gerindra menyambut tahun baru 2021 dengan penuh optimisme. Kami berharap 2021 sebagai tahun

setelah kita melewati tahun 2020 yang sampai saat ini masih belum lepas dari Pandemi Covid-19," ucapnya.

"Mari kita wujudkan 2021 sebagai tahun penyembuhan melalui program vaksinasi dari pemerintah," sambung Saras.

Setelah pernyataan tersebut ramai, Fadli Zon segera membuat klarifikasi.

Fadli Zon memastikan, Gerindra tidak pernah mengambil keputusan mendukung pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan tanpa melalui proses peradilan.

Hal itu disampaikan Fadli Zon di akun Twitternya, Sabtu (2/1/2020).

"Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU," jelasnya.

Fadli Zon selama ini memang kerap melontarkan pernyataan-pernyataan kritis terkait pembubaran Front Pembela Islam, termasuk pelarangan kegiatan dan penggunaan atribut FPI.

Baca juga: Jejak Digital MYD Mending Main Bagian Bawah Disorot, Gisel Beri Balasan Pakai Emoji Joget, Nice!

Baca juga: SEDANG TAYANG! Live Streaming Ikatan Cinta Sabtu 2 Januari 2021 Pembuktian Cinta Aldebaran ke Andin

Baca juga: Ramalan Zodiak Minggu 3 Januari 2021, Scorpio Waspada Panah Asmara, Gemini Pamer Keuangan

Perbedaan sikap antara dua petinggi Gerindra ini menjadi sorotan hingga Gerindra menjadi trending topik.

Atas hal ini, warganet menganggap Gerindra sedang menjalankan politik dua kaki.

Bahkan, sebagian menganggap bahwa Gerindra tidak ingin kehilangan suara dari kalangan muslim, sebagai salah satu penyokong suara mereka pada pemilu lalu.

Pegiat media sosial Denny Siregar meminta kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo untuk tegas menunjukkan sikapnya. Apalagi, kini Gerindra sudah menjadi bagian dari pemerintahan.

"Ah @Gerindra ngomong doang. Kalau memang dukung @jokowi tegas thd kelompok intoleran, mulai dong dari pecat @fadlizon yang selalu jadi jubir FPI. Kita tunggu tegasnya @prabowo, biar gak diem2 aja," tulis Denny di akun Twitternya, Sabtu (2/12/2021).

Adapula yang menyayangkan sikap Gerindra saat ini yang mendukung pembubaran FPI.

Padahal, Gerindra dianggap sudah mendapatkan keuntungan elektoral dari para anggota dan simpatisan FPI.

"Gerindra ini dapat untung elektoral dari FPI pada Pilgub DKI dan Pileg/Pilpres. Kok ya tega2nya bikin pernyataan demikian," tulis @ramboetz.

"Lihat kelakuan Gerindra. Kemaren2 pas saya bilang Fadli Zon cuma 'penghibur umat', malah saya diserang saudara sendiri. Umat ini harus belajar menerima kenyataan pahit. Akrablah dgn realita, bukan narasi! Narasi hanya berharga sepanjang ia bisa menggambarkan realita," @malakmalakmal.

Sementara itu, kader Gerindra Arief Poyuono mengakui bahwa saat ini Gerindra memang belum sepenuh hati mendukung pemerintahan Joko Widodo.

"Gerindra belum sepenuh hati dan komit utk mendukung semua kebijakan Pemerintah @jokowi-Maruf.. Gimana ini @prabowo kok kita main politik waria sih. Kadang jadi lelaki kadang jadi perempuan," tulis Arief melalui akun Twitter pribadinya.

Demokrat respon pelarangan aktivitas FPI

Pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menuai polemik.

Sejumlah ulama hingga barisan pendukung Habib Rizieq Shihab menolak keras.

Mereka bersikeras menuntut keadilan hingga kembali berserikat dalam FPI yang dideklarasikan bernama Front Persatuan Islam pada beberapa waktu lalu.

Tidak hanya pendukung FPI, penolakan atas keputusan pemerintah yang menyebutkan FPI sebagai organisasi terlarang pun disuarakan politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Rachland menilai kebijakan atas pembubaran FPI sangat berbeda dengan era pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut diungkapkan Rachland Nashidik lewat twitternya @RachlanNashidik, pada Sabtu (2/1/2021).

Pendapat tersebut disampaikan Rachland merujuk peraturan sebelum Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Jokowi mengenai ormas disahkan menjadi Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun.

Dijelaskannya, sebelum DPR RI mengesahkan UU 2017 pada tanggal 10 Juli 2017, pembubaran ormas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Dalam UU tersebut, proses pembubaran ormas sebelumnya diajukan oleh Kejaksaan Agung atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Selanjutnya, pengadilan negeri akan memeriksa argumentasi pembubaran yang diajukan oleh pemerintah.

Apabila pengadilan negeri memutuskan mengabulkan pembubaran ormas, pihak ormas masih memiliki hak untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Hal tersebut ditunjukkannya lewat pemberitaan yang memuat pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada era kepemimpinan SBY.

Baca juga: Instruksi Habib Rizieq Batal Dilaksanakan, Aziz Yanuar Beri Alasan Menohok Soal FPI Tak ke PTUN

"Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi : pelanggaran undang-undang, seperti kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat, dapat berdampak buruk berupa pembekuan atau pembubaran ormas tersebut oleh pemerintah. Namun mekanisme itu harus melalui Mahkamah Agung," tulis Rachland.

"Itu pernyataan Pak Gamawan tahun 2011. Prinsip itu, bahwa pembubaran ormas hanya bisa dilakukan oleh kekuasaan judicial, kemudian dituangkan ke dalam UU Ormas yang mengatur pembubaran harus lewat pengadilan," jelasnya.

"Prinsip ini dianulir oleh Perppu Jokowi : Pembubaran bisa oleh eksekutif," papar Rachland.

Terkait hal tersebut, dirinya mengaku gusar dengan kondisi demokrasi bangsa saat ini.

Mengingat kebijakan politik bangsa yang terus menggerus kebebasan demokrasi rakyat Indonesia saat ini.

"Saya terus terang cemas. Dulu, paradigma pengelolaan negara sudah bergeser dari 'apa-apa harus negara' jadi 'apa-apa harus hak warga'," ungkap Rachland.

"Kini, paradigma kembali state-centered, bukan lagi individual well being, yang ditandai hak sipil. Negara jadi entitas yang mengatasi hak warga," jelasnya.

Walau kritik keras disampaikannya.

Dirinya menegaskan kritik yang disampaikannya tidak merujuk keberpihakan dirinya pada FPI.

Sebab diketahui, FPI tidak pernah berada di barisan Partai Demokrat, baik Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 maupun Pemilihan presiden Republik Indonesia (Pilpres) tahun 2019.

Namun, kritik ditegaskannya harus disampaikan untuk menjaga azas demokrasi dan hak asasi manusia.

"Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Demokrat, tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya," jelas Rachland.

"Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara.

Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Bantah Klaim Saraswati, Fadli Zon: Gerindra Tak Dukung Pembubaran Organisasi Tanpa Proses Pengadilan,

https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/02/bantah-klaim-saraswati-fadli-zon-gerindra-tak-dukung-pembubaran-organisasi-tanpa-proses-pengadilan?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tak Tinggal Diam, Akhirnya Fadli Zon Bantah Ponakan Prabowo Soal Gerindra Dukung FPI Dibubarkan,

https://kaltim.tribunnews.com/2021/01/02/tak-tinggal-diam-akhirnya-fadli-zon-bantah-ponakan-prabowo-soal-gerindra-dukung-fpi-dibubarkan?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved