Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

BREAKING NEWS Ribuan Pengunjung Berkerumun di Objek Wisata Sikumbang Waterpark Dibubarkan Paksa

Ribuan pengunjung yang berkerumun di objek wisata Sikumbang Waterpark Bangko dibubarkan paksa oleh polisi.

Tayang:
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
tribunjambi/Muzakkir
Pengunjung memadati objek wisata Sikumbang Waterpark Bangko, Jumat (1/1/2021). BREAKING NEWS Ribuan Pengunjung Berkerumun di Objek Wisata Sikumbang Waterpark Dibubarkan Paksa 

BREAKING NEWS Ribuan Pengunjung Berkerumun di Objek Wisata Sikumbang Waterpark Dibubarkan Paksa

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Ribuan pengunjung yang berkerumun di objek wisata Sikumbang Waterpark Bangko dibubarkan paksa oleh polisi.

Informasi yang dihimpun, pengunjung objek wisata ini dibanjiri oleh pengunjung.

Warga yang datang berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang datang dari kabupaten tetangga.

Warga yang datang ke sana umumnya membawa anak-anak untuk mandi dikolam renang.

Baca juga: Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang Petani Jagung di Batanghari Keluhkan Hasil Penjualan Berkurang

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Kuala Jambi, Nelayan Batasi Jangkauan Melaut 

Baca juga: BREAKING NEWS Hilang di Kuala Kerang, Seorang Nelayan Warga Kuala Tungkal Ditemukan Sudah Meninggal

Pembubaran kerumunan warga tersebut langsung perintahkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan bersama Kapolsek dan juga personil lainnnya.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P ketika dikonfirmasi mengiyakan jika objek wisata tersebut didatangi petugas.

"Kita suruh mereka pulang, sebab sudah terjadi kerukunan warga," kata AKBP Andy, Jumat (1/1/2021).

Pengunjung memadati objek wisata Sikumbang Waterpark Bangko, Jumat (1/1/2021).
Pengunjung memadati objek wisata Sikumbang Waterpark Bangko, Jumat (1/1/2021). (tribunjambi/Muzakkir)

Dari keterangan petugas di sana, lanjut Andy, pengunjung yang datang mencapai lebih dari 1.000 orang.

Pada umumnya mereka tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan juga tidak menjaga jarak.

Sebelum melakukan pembubaran ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan himbauan terlebih dahulu.

Baca juga: Ramalan Keuangan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces di Tahun 2021

Baca juga: SPOILER Ikatan Cinta RCTI 1 Januari 2021, Dendam Angga Terbalaskan? Bagaimana Nasib Andin dan Mas Al

Baca juga: Mendadak Amien Rais Ingatkan Jokowi Tentang Keganasan Firaun, Sampai Kutip Ayat Alquran, Ada Apa?

Namun,  karena tidak diindahkan, maka upaya pembubaran adalah solusi terakhir.

"Imbauan kita tidak diindahkan, maka dengan terpaksa kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P saat memberi imbauan untuk membubarkan kerumunan pengunjung di objek wisata Sikumbang Waterpark Bangko
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P saat memberi imbauan untuk membubarkan kerumunan pengunjung di objek wisata Sikumbang Waterpark Bangko (tribunjambi/Muzakkir)

Untuk pemilik ataupun penanggung jawab objek wisata ini, menurut Andy akan mereka panggil.

Hal itu untuk meminta pertanggungjawaban. "Pastinya kita panggil, karena mereka (management,red)  telah melanggar aturan yang dibuat," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved