Berita Selebritis
VIDEO Deretan Fakta Baru, Gisel Merekam MYD Hapus Setelah Seminggu
Simak sejumlah fakta baru yang diungkap pihak kepolisian terkait kasus video syur Gisella Anastasia
TRIBUNJAMBI.COM - Fakta-fakta baru diungkap pihak kepolisian terkait kasus video syur Gisella Anastasia dengan sosok pria berinisial MYD.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (30/12/2020).
Kasus video syur yang sebelumnya diduga mirip penyanyi Gisel kini terkuak.
Beberapa fakta kemudian dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihak kepolisian bahkan kini telah menetapkan status Gisel dan MYD sebagai tersangka.
Perubahan status tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang sebelumnya sudah dilakukan.
Simak sejumlah fakta baru yang diungkap pihak kepolisian terkait kasus video syur Gisella Anastasia dengan sosok pria berinisial MYD.
Simak sejumlah fakta baru yang diungkap pihak kepolisian terkait kasus video syur Gisella Anastasia dengan sosok pria berinisial MYD. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)
Dari keterangan Kombes Pol Yusri Yunus terungkap bahwa Gisel-lah yang melakukan perekaman. Kemudian, dikirim ke MYD dan disimpan selama satu minggu sebelum akhirnya dihapus.
Berikut sederet fakta terbaru dari kasus video syur Gisel dan MYD:
Gisel yang Merekam, Dianggap Memproduksi Video Panas
Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan mantan istri Gading Marten ini yang merekam video syur.
Kemudian ia disangkakan Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Hal ini dikarenakan Gisel dianggap sebagai sang pembuat dan memproduksi video tindak asusila.
"Dibaca di Pasal 4, membuat dan memproduksi."
"Sudah saya sampaikan yang merekam saudari GA," terang Kombes Pol Yusri.
Dua Ponsel yang Berisi Video Syur Hilang dan Rusak
Dalam keterangan Gisel pada kepolisian, ia mengungkapkan sejumlah pengakuan.