Berita Selebritis
Kalimat Telak Wijin untuk Gisel Usai Jadi Tersangka Disorot: Tuhan Tidak Tidur Walau Sedetik!
Baru-baru ini, Wijin mengunggah foto Gisel sembari memberikan kalimat tak biasa di akun instagram pribadinya.
Berarti, ia melakukan tindak asusila saat masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.
Diminta untuk menanggapi itu, Roy Marten mengaku tak bisa menebak kehidupan rumah tangga anaknya dulu.
"Tidak ketebak," ujarnya.
Lantas, setelah penetapan status sebagai tersangka banyak pihak yang menanyakan soal hak asuh Gempi.
Yang mana dari pernikahan Gading Marten dan Gisel, keduanya dikaruniai satu orang putri.
Setelah perceraian, hak asuh Gempita Nora Marten berada di tangan Gisel.
Mengenai kasus ini, Roy Marten enggan untuk menjawab perihal hak asuh cucunya.
Untuk soal hak asuh menurutnya biar menjadi pembicaraan antara Gisel dan juga Gading.
Meski begitu, ia tetap siap ketika diharuskan untuk mengurus Gempi.
"Itu (soal hak asuh Gempi) biar antara Gading dan Gisel."
"Harus siap, Gempi 'kan tetap cucu saya," ungkap Roy Marten.
Dalam kesempatan itu, Roy Marten pun untuk tak banyak berkomentar pada sejumlah pertanyaan.
Ia memilih untuk mendoakan Gisel agar masalahnya dapat segera rampung.
Kemudian akhirnya, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini mampu menata kembali kehidupannya.
"Saya kira biar masalahnya cepat selesai."
"Kembali ke kehidupan normal lagi," tambahnya.
Saat kabar ini tersiar, Roy Marten menjelaskan anaknya sedang tidak berada di Jakarta.
Setelah merayakan Natal kemarin, Gading langsung menuju Bali untuk berlibur.
Kala itu perasaan sang anak diungkap sedang senang dan penuh suka cita.
Sehingga menurut aktor senior ini, akan lebih baik apabila Gading dapat menikmati kehidupannya kini.
"Gading baru ke Bali, yang saya tahu energinya baru suka cita."
"Jadi biarkan Gading menjalani hidupnya yang baru," jelas Roy Marten.
Terkait kasus ini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Yang mana keduanya terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan serta maksimalnya adalah hukuman 12 tahun penjara.
Penetapan sebagai tersangka pada Gisel dan MYD setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
Selain melalui beberapa kali pemeriksaan, mantan istri Gading ini mengakui perbuatannya.
Tak sampai di situ, sejumlah barang bukti dan keterangan saksi telah menguatkan keterangan Gisel dan MYD.