Fadli Zon Ucapkan Selamat Lahirnya Front Pemersatu Islam : Kita Rawat Demokrasi dan Hak Warga Negara
Meskipun tidak mendaftarkan diri secara resmi ke pemerintah, Aziz menilai Front Persatuan Islam adalah organisasi yang sah.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebelumnya diketahui sejumlah pengurus Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam setelah organisasi mereka secara resmi dihentikan kegiatannya dan dilarang oleh pemerintah.
Anggota DPR RI Fadli Zon menguncapkan selamat atas berdirinya Front Persatuan Islam.
Hal itu diungkapkan politikus Partai Gerindra tersebut melalui unggahan Twitter pribadinya, @fadlizon, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Chord Kunci Gitar Terlalu Manis Slank, Lirik Terlalu Manis untuk Dilupakan, Mudah Dimainkan
Baca juga: Empat RT di Jelutung Terdampak Banjir, Dinsos Kota Jambi Dirikan Tenda Darurat di Jalan Gajah Mada
Baca juga: Gading Kompak Posting Foto Gempi, Beda Caption Sangat Nyata, Gisel Ungkap Permintaan Maaf
"Selamat atas lahirnya 'Front Persatuan Islam'. Mari kita rawat demokrasi dan hak-hak warga negara dalam berserikat dan berkumpul sesuai konstitusi UUD 1945," tulis Fadli Zon.
"Jangan sampai direbut oligarki dan tirani," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar menyebut organisasi Front Persatuan Islam tidak berbadan hukum dan tidak akan didaftarkan ke pemerintah.
"Tidak, buang-buang energi," kata Aziz dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/12/2020).
Meskipun tidak mendaftarkan diri secara resmi ke pemerintah, Aziz menilai Front Persatuan Islam adalah organisasi yang sah.
Hal itu didasari Aziz dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013.
Diketahui dalam putusan itu, MK membolehkan ormas tak berbadan hukum untuk tidak mendaftar.
Hanya saja, ormas yang tak mendaftar tak akan mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
"Ormas yang tidak mendaftarkan diri bukan berarti ormas tersebut ilegal," kata Aziz.
"Ormas bebas untuk memilih mendaftarkan diri ataupun tidak, dan tidak dapat dinyatakan sebagai ormas terlarang oleh sebab masalah pendaftaran," sambungnya.
Respons Fadli Zon terhadap Pemberhentian FPI
Sementara itu Fadli Zon menilai keputusan pemerintah melarang seluruh kegiatan FPI sebagai praktik paham otoriter.