Wartawan Diteror hingga Mobil Disiram Bensin dan Dilempar Bom Molotov, Begini Pengakuan pelaku
Wartawan Diteror hingga Mobil Disiram Bensin dan Dilempar Bom Molotov, Begini Pengakuan pelaku
Empat pelaku tertangkap setelah polisi mendapat bukti dan memeriksa rekaman CCTV. Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga ditangkap.
Agung mengatakan, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 187 dan atau 170 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Untuk diketahui, seorang wartawati bernama Nurhayati Syahrani Tarigan diteror oleh orang tak dikenal alias OTK di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (24/12/2020).
Mobil korban di lempari bom molotov hingga hangus terbakar. Bahkan, rumah beserta penghuninya nyaris terbakar.
Kasus teror itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Dari parkiran mobil milik korban tiba-tiba terdengar suara ledakan, dan api sudah menyala menghanguskan mobil korban.
Beruntung aksi pelaku cepat diketahui korban dan berhasil memadamkan api yang membakar mobilnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Peneror Wartawati di Riau, Pelaku Dibayar Rp 30 Juta"
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wartawan Diteror Gara-gara Pemberitaan, Mobil Dibakar Hingga Rencana Dibunuh, https://jateng.tribunnews.com/2020/12/30/wartawan-diteror-gara-gara-pemberitaan-mobil-dibakar-hingga-rencana-dibunuh?page=all.
Editor: galih permadi