Penanganan Covid

VIDEO Sambut Tahun Baru 2021 Saat Pandemi Covid-19: Area Publik Kota Jambi Tidak Jadi Ditutup Total

Area publik di Kota Jambi tidak Jadi ditutup. Namun pembatasan jam malam, pengawasan, hingga pemadaman lampu akan diberlakukan.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Area publik di Kota Jambi tidak Jadi ditutup. Namun pembatasan jam malam, pengawasan, hingga pemadaman lampu akan diberlakukan.

Awalnya, area publik ditutup total pada akhir tahun (31/12/2020) hingga pergantian tahun.

Tapi setelah dipertimbangkan, ada pedagang mikro, yang memang, barangkali momen tahun pergantian itu dianggap bisa menambah penghasilannya.

"Setelah dievaluasi, kemudian juga pak Kapolda dan pak Kapolres memberikan masukan, akhirnya pak Walikota mengambil Kebijakan, area publik kita buka sampai pukul 22.00 WIB," jelas M Jaelani, Ketua Tim Relaksasi Satgas Covid-19 Kota Jambi, Selasa (29/12/2020).

Maksudnya, pada pukul 22.00 WIB tidak ada lagi aktivitas jual beli dan atau berwisata di area publik.

Baca juga: Yeonjun TXT Jadi Cameo di Episode Akhir Drama Live On, Terlihat Beradegan dengan Ji So Hyun

Baca juga: VIDEO Modal Awal Hanya Rp 185 Ribu per Ember, Hasil Budidaya Ikan Melimpah

Baca juga: Keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar Sering Bertemu, Sudah Foto Prewedding ?

Jadi, menjelang pukul 22.00 tiap pedagang maupun pengunjung wajib mempersiapkan diri meninggalkan area tersebut.

Pukul 22.00 WIB memang akan dimatikan total listrik di seluruh area publik yang ada di Kota Jambi.

Pada pukul 21.00 WIB sudah diberi tanda-tanda, bahwa segala aktivitas menjelang pukul 22.00 WIB harus segera dihentikan.

"Bagi yang belum bayar, silahkan bayar. Selanjutnya meja-meja sudah mulai diangkut dan disusun. "

"Tentu nanti juga dibarengi dengan tanda-tanda, bahwa area publik di Kota Jambi akan tutup pada pukul 22.00 WIB," tuturnya.

Ketika tepat pukul 22.00 WIB, semua lampu di area publik akan dimatikan total.

Bukan hanya itu, fasilitas-fasilitas yang disiapkan oleh Pemkot Jambi akan diangkut dan dibersihkan.

Sehingga, tidak ada lagi orang yang berkerumun di area publik tersebut.

Ia melanjutkan, apabila tidak dilakukan hal seperti itu, maka orang-orang akan tetap berkumpul.

Kemudian, di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi juga tidak melarang, pedagang berjualan di pinggir jalan.

Contohnya seperti bandrek, pecel lele, sate, dan lain sebagainya.

Perlu diketahui juga, titik pintu masuk Kota Jambi akan ada pemeriksaan juga pengawasan oleh petugas. Area publik juga diawasi guna mencegah terjadinya kerumunan.

"Apabila pada pemeriksaannya ternyata terdapat, mungkin dari suhu tidak sesuai, atau rapid test, maupun rapid antigen ya di suruh putar balik," sebutnya.

Berkaitan dengan kegiatan malam tahun baru, sesuai dengan edaran Walikota Jambi, masyarakat Kota Jambi tidak diperbolehkan merayakan malam tahun baru.

Pendatang ke dalam Kota Jambi pun tidak diperbolehkan melakukan perayaan malam tahun baru di Kota Jambi.

Jaelani mengatakan dalam mencegah terjadinya kerumunan, stakeholder terkait, TNI, Polri, OPD yang bertanggung jawab di area publik (termasuk Satpol PP, dan Dinas Perhubungan), Kepala OPD, Camat, Lurah dan RT akan memantau kegiatan masyarakat pada malam tahun baru.

"Karena jangan sampai pada malam tahun baru ada yang kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang dan atau berkerumun."

"Kerumunan itu yang tujuannya untuk merayakan malam tahun baru," ucapnya.

Terpisah, pada suatu forum, di Mako Damkar, Jaelani juga pernah menyebutkan pantauan dan atau penjagaan dari terjadinya kerumunan bukan hanya dilakukan di area publik. Namun juga keliling Kota Jambi.

Baca juga: Isi Surat Keputusan Bersama Pembubaran dan Pelarangan Kegiatan FPI, 6 Pejabat Tanda Tangan, Siapa?

Baca juga: Pemerintah Bubarkan Ormas Front Pembela Islam, Aktivitas dan Penggunaan Atribut FPI Dilarang

Baca juga: Keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar Sering Bertemu, Sudah Foto Prewedding ?

Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi juga mengatakan ada beberapa area yang dilakukan pemantauan oleh Dinas Perhubungan.

"Bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI, maupun Pom di tempat-tempat titik kumpul seperti bandara, area Kantor Gubernur, Tugu Juang, Danau Sipin, kita pastikan malam itu tidak ada kerumunan," jelasnya memastikan.

Sehingga, setelah pukul 22.00 WIB seluruh masyarakat kembali ke kediamannya masing-masing.

Selain itu rekayasa lalu lintas pada malam tahun baru juga akan dilakukan.

(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved