Personil dan Lokasi Jadi Kendala Berantas Illegal Drilling dan PETI, Kapolda Jambi akan Lakukan Ini

Dia mengatakan, medan yang ditempuh untuk menuju ke satu lokasi ilegal driling maupun PETI memakan waktu yang cukup banyak, sehingga dibutuhkan person

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Sumber foto: Aryo Tondang
Kunjungi Kantor Tribun Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo sampaikan sejumlah tugas prioritas yang sukses ditangani, serta target prioritas di Tahun 2021 mendatang, Senin (28/12/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo akui, jumlah personil serta lokasi ilegal driling dan penambang emas ilegal (PETI) yang jauh di dalam hutan, menjadi faktor kendala dalam memberantas kegiatan ilegal yang sering menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.

Dia mengatakan, medan yang ditempuh untuk menuju ke satu lokasi ilegal driling maupun PETI memakan waktu yang cukup banyak, sehingga dibutuhkan personil yang lebih dan peralatan yang mumpuni untuk digunakan melewati medan.

Dari hasil paparan Rachmad, saat pers rilis di Gedung Balai Siginjai Mapolda Jambi Rabu pagi, saat ini setiap Polres hanya memiliki 500 hingga 600 personel, dan setiap Polsek memiliki 20 sampai 30 personil, katanya, dengan jumlah tersebut satu diantara faktor kendala pihaknya memberantas setiap kegiatan ilegal di Jambi.

Baca juga: Masih Belum Tuntas, 2021 Polres Tanjabbar Masih Kejar 7 DPO Kriminal

Baca juga: BREAKING NEWS Kajari Jambi Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RSUD Raden Mattaher

Baca juga: Amanda Manopo Cover Lagu Tanpa Batas Waktu Jadi Trending di YouTube

"Kendalanya kita butuh waktu, personil dan alat untuk mencapai lokasi ilegal driling mauapun PETI, karena lokasinya ditengah hutan," kata Rachmad Rabu (30/12/2020) pagi.

Dari data yang dipaparkan Rachmad, wilayah Sarolangun, Batanghari dan Merangin menjadi kawasan aktifitas ilegal driling, sejauh ini terdapat 1700 lubang yang tersebar di tiga wilayah tersebut, serta wilayah lainnya di Provinsi Jambi.

"Tentunya kita dari Polda akan akan buckup sepenuhnya," jelas Rachmad.

Menurutnya, penanganan aktifitas ilegal driling maupun PETI memerlukan kerja sama dari setiap pihak.

Dia juga menyampaikan bahwa, dampak dari melegalkan aktifitas penggalian sumur serta penambangan emas tersebut, diantaranya akan terjadi eksploratisasi yang berlebihan.

"Kedepan kita akan ajak Pertamina dan ANTAM terkait PETI dan Ilegal driling di Jambi ini," tambahnya.

Aktifitas PETI dan ilegal driling kata Rachmad sudah menjadi atensi, katanya, kegiatan tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan keruskan lingkungan, hal lainnya yakni terjadinya konflik antara masyarakat yang saling berebut lahan PETI maupun sumur-sumur ilegal.

Kedepan, pihaknya akan membentuk kemabali kepala satuan tugas (SATGAS) terkait penanganan tersebut, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved