Virus Corona
181 Juta Penduduk Indonesia Bakal Divaksin Covid-19, Masing-masing Dua Dosis
Untuk mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity) demi memutus mata rantai pandemi Covid-19, 181 juta penduduk akan divaksin.
181 Juta Penduduk Indonesia Bakal Divaksin Covid-19, Masing-masing Dua Dosis
TRIBUNJAMBI.COM - Untuk mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity) demi memutus mata rantai pandemi Covid-19, 181 juta penduduk akan divaksin.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
“Dari 269 juta masyarakat Indonesia, kalau kita mau mengejar herd immunity usia di atas 18 tahun ada 188 juta,” kata Budi.
Baca juga: Sosok Pria Dalam Video Syur 19 Detik Yang Melibatkan Gisel Juga Jadi Tersangka, Siapa MYD?
Baca juga: Tutorial Hijab Korean Style Perhatikan Warna Jenis Kerah dan Jenis Lengan
Baca juga: Nikita Mirzani Mengulik Awal Mula Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Roy Marten Ucap Hal Ini
“Dari 188 juta ini kalau kita keluarkan yang memiliki komorbid berat, kalau kita keluarkan yang pernah Covid-19, kita keluarkan ibu hamil, dan kita keluarkan yang menjadi ekslusi, yang jadi target vaksinasi adalah 181 juta rakyat,” tutur Budi.
Dari target tersebut, pemerintah memperikirakan satu orang membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19.
Selain itu dengan memperhitungkan cadangan sebanyak 15 persen, maka total vaksin yang dibutuhkan pemerintah sebanyak 426 juta dosis.
“Ini adalah jumlah yang sangat besar, untuk itu pemerintah sudah berusaha keras untuk memastikan kita bisa mengamankan jumlah ini,” ucap Budi.
Adapun untuk mendukung program vaksinasi, pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19.
Dalam beleid tersebut disebutkan prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Baca juga: Pria Kekar Lawan Tanding di Atas Kasur Terungkap, Video Syur MYD GA Gisel Tersangka
Baca juga: BEGINI Reaksi Keluarga Wijin soal Gisel Terseret Kasus Video Syur Miripnya, GA Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Gisella Anastasia Menyandang Status Tersangka Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya
Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.
Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.
Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "181 Juta Penduduk Indonesia Akan Divaksinasi Covid-19",
