Cinta Terlarang Adik Kakak di Payakumbuh, Satu Kandungan Ibu Tapi Jatuh Cinta

Cinta terlarang kakak adik. Pasangan suami istri ini dijemput keluarganya saat tiba di Padang Panjang, Sumatera Barat, pekan lalu

Editor: Duanto AS
Dok.Bangka Pos
Ilustrasi cinta terlarang. 

"Namun sebelumnya foto pelaku dimasukkan ke dalam sebuah grup.

Dari grup tersebut keluarga pelaku mengetahui keberadaan pelaku dan istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Mochamad Rosidi, Rabu (23/12/2020).

Ditangkap saat turun bus

Pasangan suami istri tersebut dijemput keluarganya saat tiba di Padang Panjang, Sumatera Barat pada Rabu (9/12/2020).

Mereka lalu diserahkan ke polisi.

"Pelaku dan istrinya ini beradik kakak.

Mereka satu ibu namun beda bapak.

Artinya mereka kan satu kandungan," jelas Rosidi.

Kepada polisi, R menunjukkan surat nikah siri dan sang adik diketahui sudah hamil satu bulan.

"Pelaku menunjukkan surat nikah sirinya.

Baca juga: Ditanyakan Saldo Oleh Bos Gojek, Indra Priawan Merasa Minder : Gue Cuman Rp 400 Ribu Nih

Kemudian adiknya itu sudah hamil satu bulan," kata Rosidi.

Cinta Terlaran di Pasaman

Sebelumnya awal tahun lalu terungkap cinta terlarang di Pasaman, antara kakak-adik.

Minggu (16/2/2020), Syafriandi warga Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menemukan mayat bayi yang membusuk di saluran air kolam miliknya.

Penemuan bayi tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved