Berita Tqnjabbar
Ini Jenis Enam Kendaraan Diamankan Polres Tanjabbar, Diduga Seludupan
Data mobil yang diamankan berdasarkan pemeriksaan kendaraan yang datang dari Batam dan masuk di Pelabuhan Roro
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro memberikan rilis terkait dengan enam kendaraan yang diamankan oleh pihak Polres Tanjabbar.
Adapun data mobil yang diamankan berdasarkan pemeriksaan kendaraan yang datang dari Batam dan masuk di Pelabuhan Roro yakni:
a. B 1081 S, merupakan kendaraan mobil jenis HONDA CIVIC GEN SCA 1996 warna Merah metalik.
Jenis pelanggaran : Modifikasi Rubah bentuk 2 pintu dan perubahan warna (putih)
b. F 1382 PM, merupakan kendaraan mobil jenis HONDA SO4-AT 1590CC FERIO-AT
1997 warna Hijau Metalik
Jenis Pelanggaran : Modifikasi Rubah bentuk 2 pintu dan perubahan warna (kuning)
c. B 1887 KBE, jenis kendaraan HONDA CIVIC 1997,1590,0 warna Abu-abu metalik
Jenis Pelanggaran : tidak dilengkapi STNK
Baca juga: Inovasi Sate Beringin Jambi, Kemasan Hampers Cocok Untuk Bingkisan
d. B 968 BO, jenis kendaraan HONDA
CIVIC SO4 1.6 AT 1997, 1590,0 warna Abu-abu muda metalik
Jenis pelanggaran : Modifikasi Rubah bentuk 2 pintu dan perubahan warna (biru)
e. B 1397 UEO, jenis kendaraan HONDA
CIVIC GENIO SR4 AT 1996,1590,0 warna Merah Metalik
Jenis pelanggaran : Modifikasi Rubah bentuk 2 pintu dan perubahan warna (kuning)
Baca juga: Potret Asli Rumah Arya Saloka Beda Jauh Dengan Rumah Aldebaran Ikatan Cinta, Jauh dari Glamor
Baca juga: Asmirandah Melahirkan di Hari Natal, Jonas Rivanno Resmi Jadi Ayah, 7 Tahun Menanti Momongan
f. B 1298 VEQ, jenis kendaraan BMW TYPE 318,warna Biru Metalik,
Jenis pelanggaran : Modifikasi Rubah bentuk 2 pintu
"Enam kendaraan tersebut tengah kita koordinasi dengan Ditlantas Polda Jambi untuk melakukan pengecekan spesifikasi Nomor Rangka dan Nomor Mesin ke ATPM," pungkasnya