Berita Sarolangun
Dua Kecamatan Rawan Kecelakaan Lalin di Sarolangun, Puncak Arus Kendaraan Diprediksi 24 Desember
Pada saat ini, Selasa (22/12/2020) volume kendaraan yang melintas di kabupaten Sarolangun dari arah Sumatera Selatan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pada saat ini, Selasa (22/12/2020) volume kendaraan yang melintas di kabupaten Sarolangun dari arah Sumatera Selatan atau pun dari arah kabupaten Merangin terpantau mulai ada peningkatan.
Kasat lantas polres Sarolangun, Angga luvyanto menyatakan, Jalan lintas timur terkhusus di Kabupaten Sarolangun tidak terlalu meningkat secara drastis.
"Untuk volume kendaraan belum terlalu signifikan, namun kami tetap memantau apakah pemudik natal dan tahun baru melewati jalan lintas di kabupaten Sarolangun," kata kasat lantas polres Sarolangun, didampingi anggota TNI, Selasa (22/12/2020).
Dalam pantauan yang dilakukan oleh pihak Lantas polres Sarolangun, beberapa mobil dari Jakarta menuju Medan Sumatera Utara, di temuinya saat memantau lalu lintas res area di kecamatan Singkut.
Untuk puncaknya sendiri, pihak Lantas polres Sarolangun memprediksi kepadatan pengguna jalan Natal pada tanggal 24 Desember 2020.
Namun kepadatan lalulintas tahun baru, di prediksi pada tanggal 31 Desember 2020.
Lanjut Iptu Angga luvyanto, pemetaan kerawanan kecelakaan lalulintas di kabupaten Sarolangun terletak di dua titik, di kecamatan Mandiangin dan kecamatan Bathin VIII.
"Akan tetapi Polres Sarolangun telah memasang spanduk-spanduk di titik-titik kerawanan kecelakaan, untuk mengingatkan para penguna jalan," ungkapnya.
Sedangkan, antisipasi yang dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas yang tentunya tidak diinginkan masyarakat, pihak pemda, polisi dan TNI rutin melakukan aktivitas patroli.
Baca juga: BREAKING NEWS Gerebek Bedeng di Kota Jambi Polairud Amankan Benih Lobster Rp 13,1 M dan 6 Pelaku
Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Putus, Begini Jawaban Ashanty : Kalau Curhat Curhat Belum
Baca juga: Terdakwa Kasus Pelanggaran Pilkada Jambi 2020 Dihukum Tiga Tahun Penjara
"Kita imbau masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan melakukan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19," pungkasnya.
(Tribun Jambi/Rifani Halim)