Penanganan Covid

Tes Antigen di Jambi Bisa Dilakukan Selain di Bandara Sultan Thaha, Simak Tarif di Siloam Hospitals

Pastinya semua sesuai ketentuan dalam Surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang selama Liburan Hari Raya Natal dan

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Ilustrasi tes antigen Covid-19 

Hal ini berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 ketentuan Nomor 15.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes rapid antigen terhadap pelaku perjalanan di DKI Jakarta mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca juga: Amankan Natal & Tahun Baru Polres Merangin Terjunkan Puluhan Personil, Tim Gabungan Ada Brimob & TNI

Baca juga: Horeee! Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Menikah, Begini Ungkapan Keduanya soal Masa Depan!

Baca juga: Ketahuan Culik Reyna, Al Akan Jujur Reyna Anak Andin? Link Nonton Ikatan Cinta 21 Desember 2020

Adapun bagi yang belum membawa surat hasil rapid test antigen dari bandara asal, dapat melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta atau fasilitas kesehatan terdekat.

Di Airport Health Center – CGK, Rapid test antigen sendiri biayanya hanya Rp 170 ribu, Rapid test Antibody Rp 85 ribu, PCR Test Rp 750 ribu dan Swab Test Isothermal Molecular harganya Rp 970 ribu.

Airport Health Center – CGK terletak di SMMILE Center area, modular blok L dan M, Terminal Tiga Domestik dan Terminal Dua Stasiun Kalayang.

Adapun ketentuan di dalam SE Kemenkes RI No HK.02.01/MENKES/382/2020 yang mengatur bahwa calon penumpang pesawat sebelum keberangkatan harus menunjukkan surat hasil PCR test atau rapid test antibodi atau antigen yang berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan, masih diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut

Selain itu setiap penumpang juga wajib melengkapi dokumen HAC atau eHAC.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Tara Basro Masuk Daftar 5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia

Baca juga: 14 Jenis Hijab Pilih Sesuai Penampilan Anda, dari Hijab Segi Empat s/d Hijab Cape

Baca juga: Polwan Eka Frestya Dulu Jadi Sorotan Karena Parasnya yang Cantik, Begini Nasibnya Sekarang

Selain Bandara Soekarno Hatta ( CGK ), Bandara Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma ( HPL ) Jakarta, Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin ( TJQ ) Bangka Belitung dan Depati Amir( PGK ) Bangka Belitung Juga diwajibkan melakukan Test Antigen dengan masa berlaku 3 hari.

Anak yang berumur di bawah 12 tahun tujuan DPS, TJQ dan PGK diperbolehkan hanya melakukan rapid test Antobody.

Sedangkan penumpang yang datang ke bandara Sultan Thaha Jambi wajib melengkapi dokumen syarat kesehatan kedatangan , dokumen HAC atau eHAC dari Bandara Asal. (Tribunjambi.com/Rinaldi)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved