Ketua PDIP Solo FX Rudy Jamin Dana Kampanye Gibran Bukan dari Proyek Bansos 'Urunan'?

Dugaan dana korupsi bernilai ratusan miliar rupiah menyasar berbagai pihak, di antaranya menyasar kader partai yang menaunginya yakni PDIP.

Editor: Rohmayana
ist
Calon Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka saat blusukan perdana di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, SOLO - Dugaan dana korupsi bernilai ratusan miliar rupiah menyasar berbagai pihak, di antaranya menyasar kader partai yang menaunginya yakni PDIP.

Korupsi bantuan sosial (bansos) mantan Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari Peter Batubara berbuntut munculnya sejumlah dugaan.

Namun munculnya dugaan tersebut ditanggapi dingin Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. 

Baca juga: Gibran Ternyata Belum Telepon Jokowi Soal Isu Proyek Bansos, Masalah Begini Selesaikan Sendiri Saja

"Tanya yang bicara, aku tidak tahu. Tanya ke sosok yang bicara. Aku tidak tahu. Tidak meminta ragat," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (21/12/2020).

Rudy menepis dugaan bila dana korupsi bantuan sosial (bansos) Menteri Juliari masuk ke dalam dana kampanye pasangan yang disusung partai banteng. 

Seperti diketahui, PDIP mengusung pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020. 

Rudy menyebut sejumlah dana kampanye pasangan Gibran - Teguh berasal dari hasil iuran para kader dan simpatisan banteng. 

"Itu dari urunan kita, urunan kader," katanya. 

Baca juga: Jawaban Gibran saat Ditanya Soal Korupsi Juliarti Batubara, Reportase Tunjukkan Dia Terlibat

Urunan tersebut, sambung Rudy, misalnya, digunakan untuk membuat kaos kampanye pasangan Gibran - Teguh. 

"Buat kaos itu urunan sendiri. Urunan dari teman-teman," ucapnya. 

Namun, Rudy tidak bisa menyebut nominal total dana kampanye pasangan Gibran - Teguh untuk berlaga di Pilkada Solo 2020.

Menurutnya, itu bukan ranahnya. 

"(Itu ranah) tim pemenangan. Tugas saya memenangkan saja," ujarnya.

Baca juga: Gibran Akui Kenal dengan Mensos Juliari P Batubara, Tapi Tegaskan Belum Pernah Bertemu Sekalipun  

Ini Kata Sritex

Perusahaan garmen asal Solo, Sritex, membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kemensos untuk pengadaan tas bingkisan Bansos.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Gibran Bantah Isu Proyek Bansos Juliari Batubara : Kalau Saya Mau Korupsi Kenapa Gak dari Dulu?

"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.

Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara meninjau penyaluran BST di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (21/5/2020)
Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara meninjau penyaluran BST di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (21/5/2020) (TRIBUNSOLO.COM/ILHAM OKTAFIAN)

Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.

Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Menariknya, Joy menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.

Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Joy mengatakan, pihak Sritex meyakini bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.

Sebelumnya, media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Pemberitaan ini pun ramai di Twitter, termasuk dibahas oleh sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan politisi PKS, Mardani Ali Sera.

TribunSolo.com sudah mengontak Gibran Rakabuming mengenai pemberitaan ini, tapi tidak mendapat jawaban.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

KPK sudah mengendus kasus ini sejak Juli 2020.

“Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli,” kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).

Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.

“Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan,” ucap dia.

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Tribunnews/Herudin)

Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.

“Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya),” ucap dia.

“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” kata dia.

Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.

Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.

Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. (*)   

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ketua PDIP Solo FX Rudy Jamin Dana Kampanye Gibran Bukan dari Proyek Bansos : Kami Urunan Sendiri,

Penulis: Adi Surya Samodra

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved